Inisial R, Laporkan Dugaan Kasus Penganiayaan ke Polres Bener Meriah

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Aceh – SuaraMasyarakat.com // Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terima laporan dari Inisial R korban dugaan penganiayaan dilakukan oleh mantan suaminya berinisial UR Warga Kecamatan Bukit.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/XI/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tanggal 05 November 2025. Perkara ini diduga melanggar Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di Kampung Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Korban sekaligus pelapor berinisial R (28), warga Kecamatan Bukit melaporkan telah mengalami tindakan Penganiayaan dilakukan oleh terlapor berinisial UR, warga Kecamatan Bukit.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 22 Oktober pukul 10:00 WIB Sdri Miatun menghubungi via WhatsApp untuk mengajak pelapor bertemu di kafe yang berada di desa Uring.

Baca Juga :  Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Afif Siraja Secara Transparan dan Profesional

Namun pelapor menunggu sdri Miatun sekitar 2 jam akan tetapi tidak datang, kemudian sdri Miatun menghubungi via nelepon mengajak pelapor untuk bertemu dengan pelapor di rumahnya, kemudian pelapor beranjak ke rumah sdri Miatun dengan membawa seorang teman bernama sdri Kristina.

Sesampainya Pelapor dirumah sdri Miatun, pelapor berjumpa dengan terlapor yaitu suami dari sdri Miatun dengan mengatakan “Pulang Ko terus dari sini dan terjadi cekcok antara pelapor dan terlapor.

Terlapor kemudian langsung memukul bagian kepala Pelapor 2 kali dan menendang bagian pinggang 2 kali dan memukul kembali bagian leher 3 kali sehingga pelapor hilang kesadaran diri dan jatuh.

Setelah beberapa saat kemudian Pelapor sadar dan langsung ke rumah Reje Kampung untuk melaporkan kejadian tersebut dan setelah itu Pelapor menuju Puskesmas Bukit untuk menjalani perawatan Medis.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Batang dalam menangani aduan dari Masyarakat terkait dugaan kasus penipuan

Akibat dari kejadian tersebut Pelapor mengalami luka lebam pada bagian kepala, Leher, pinggang dan tangan sebelah kiri.

Saya pun sempat di opname beberapa di salah satu rumah sakit ibu dan anak Azalia akibat dari kejadian tersebut.

Sehingga Pelapor merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah guna proses hukum lebih Lanjut.

Sebenarnya, penganiayaan yang terjadi terhadap saya R sudah pernah di mediasi tapi di Desa tapi tidak dapat di selesaikan atau tidak ada kesepakatan atau perdamaian dengan UR.

Kemudian sebelum di laporan ini, pihak Polres melalui salah satu Kanit Reskrim Polres Bener Meriah sudah juga melakukan mediasi tapi tidak kesepakatan atau damai.

“Saya dari pihak pelapor sudah banyak mengalah dan lebih tidak mengedepankan ego, Ungkap R.*

Reporter : SiGe

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru