Dukung Asta Cita Presiden RI, Dua Pemuda Diciduk Satres Narkoba Indramayu

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu , Suaramasyarakat.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan kedua pelaku laki – laki berinisial TW (19) dan SN (20), warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, diamankan pada Selasa, 30 Desember 2024, di wilayah Kecamatan Losarang.

“Saat penggeledahan di kediaman TW, ditemukan barang bukti berupa plastik kresek hitam berisi 310 tablet Tramadol HCI dan satu unit handphone merk Realme warna abu-abu. Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh TW,” jelas AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Rabu (4/12/2024)

Baca Juga :  Bantuan Sapi Desa Kambangan Terverifikasi Masih Ada, Akan Dilaporkan Resmi ke Dinas

Hasil pengembangan mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh TW dari SN.

Petugas kemudian mengamankan SN di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Dari tangan SN, ditemukan barang bukti berupa enam tablet Tramadol HCI, uang tunai sebesar Rp200.000 hasil penjualan, dan satu unit handphone merk Vivo warna merah.

“Keduanya mengakui barang bukti tersebut sebagai milik mereka. Saat ini kami juga telah mengantongi nama seorang DPO yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Abaikan Teguran Propam, Oknum Anggota Polsek Bodeh Polres Pemalang Diduga Rugikan Warga Ratusan Juta – Cederai Kepercayaan Publik

Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Tatang Sunarya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Indramayu akan terus memperketat pengawasan peredaran obat-obatan terlarang guna menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan obat-obatan ini, demi menciptakan generasi yang bebas dari narkoba,” pungkas AKP Tatang.

(Teja , S. Perwakilan Pemred Suaramasyarakat.com)

Penulis : Teja , S. Perwakilan Pemred Suaramasyarakat.com

Editor : Rvl

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Wak Salna Sampaikan Terima Kasih kepada Baznas Kota Palembang atas Bantuan Bedah Rumah
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru