Kepsek Tingkat SD di Aceh Timur Keberatan Diduga Dipaksa Beli Paket Buku

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – SuaraMasyarakat.com // Mencuat ke permukaan desas desus perbincangan di warung kopi sejumlah kepala sekolah tingkat SD dalam Kabupaten Aceh Timur dilanda gelisah dan mengeluh, pasalnya salah satu perusahaan penerbit diduga tawarkan paket buku dan spidol dengan indikasi embel-embel rekomendasi oknum pejabat kabupaten setempat.

Siapa sajakah terlibat dibalik praktik diduga mengandung unsur perdagangan tidak sehat dalam tata kelola manajemen pendidikan seharusnya menjadi sampling bagi kalangan lain, apakah ada arahan juga dari kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Aceh Timur?

Dari berbagai keterangan dan informasi awak media peroleh menyebutkan, sistem dan tata laksana penjualan dilakukan melalui koordinasi di tingkat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada beberapa koordinator wilayah (Korwil) pendidikan.

Paket buku dan spidol ditawarkan oleh salah satu perusahaan penerbit disinyalir rekomendasi oleh oknum pejabat itu, diduga tawaran paket untuk buku harga sekitar Rp 1.300.000,00,- dan spidol senilai Rp 500.000,00,- kepada sekolah-sekolah dasar dalam Kabupaten Aceh Timur.

Sejumlah kepsek mengaku tawaran proyek pengadaan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi tingkat K3S dan disertai arahan agar seluruh sekolah agar berpartisipasi dalam pembelian.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbang.Menetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Pasar Desa Kalijati Timur.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena terkesan seolah menjadi kewajiban, bukan sekadar penawaran sukarela alias terindikasi unsur paksaan.

“Pada dasarnya kami mendukung setiap kegiatan bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, namun jika pelaksanaannya berpotensi mengarah pada pemaksaan atau mengatasnamakan oknum pejabat APH, tentu kami merasa keberatan,” ujar salah satu kepala sekolah namanya enggan disebut, Senin, 20 Oktober 2025.

Informasi berhasil dirangkum dari sumber lainnya dilapangan mengungkapkan, mekanisme pembayaran dilakukan melalui bendahara K3S di tingkat korwil, kenapa harus demikian?

Lalu, timbul pertanyaan terkait transparansi serta kejelasan alur penggunaan dana, sebab sebagian sekolah mengaku tidak menerima informasi detail mengenai dasar hukum atau nota resmi dari pihak penerbit.

Para kepala sekolah ditemui menyatakan harapan agar dunia pendidikan di Aceh Timur tetap bersih dari praktik indikasi titipan dan kepentingan pribadi, dimana dapat mencederai nilai kejujuran serta integritas lembaga pendidikan.

Ditempat terpisah, salah seorang pegiat pemerhati publik, Drs. Irfan Nur, melalui chat WhatsApp pribadinya meminta agar praktik-praktik seperti ini tidak lagi dimainkan didunia pendidikan, “Seharusnya memberikan citra yang baik bagi generasi kita,” ucapnya, Selasa (21/10/25).

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Istri ke Kejaksaan Negeri

Drs. Irfan Nur, juga diketahui mantan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) itu meminta kepada APH untuk tidak membiarkan hal ini terus menerus terjadi dimana dapat menjadi dinamika buruk bagi instansi pendidikan.

“Kami minta kepada APH di Aceh Timur untuk tidak bekerjasama dalam hal-hal seperti itu, melainkan agar tindak tegas siapa saja oknum diduga terlibat dalam praktik tersebut,” pinta Irfan Nur mengakhiri.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Timur, Bustami, S. Pd, M. Si, belum dapat terhubung dengan media ini guna mendapatkan penjelasan dan keterangan selaku pimpinan instansi pendidikan di kabupaten setempat sampai berita ini diterbitkan.

Awak media ini akan membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pejabat terkait sikapi terkait tudingan dalam pemberitaan ini guna keseimbangan informasi.

Reporter : SurPa

Berita Terkait

Polres Pekalongan Kota Pastikan Harga Beras Stabil: Bukti Nyata Sinergi Polri dan Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat”
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu
Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”
Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar
Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan
Dugaan Selingkuh dengan Istri Warga, Kades Kambangan Dikecam! Polres Batang Redam Ratusan Massa dengan Humanis
Mualem Tutup Tambang Emas Rakyat, Ini Keluh Penambang kepada Oknum Pimpinan TNI-Polri, Diduga Terima Upeti
Aktivis Suara Masyarakat Gaungkan Gerakan Cegah Sindikat LAYANGAN di Batang: Jangan Biarkan Hukum Dimainkan”
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Kepsek Tingkat SD di Aceh Timur Keberatan Diduga Dipaksa Beli Paket Buku

Berita Terbaru