SUARAMASYARAKAT.COM.//ACEH TIMUR — Setelah dilakukan pencarian selama tujuh hari tanpa hasil, operasi pencarian terhadap Sabardi (24), seorang petani asal Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, yang dilaporkan hilang sejak Sabtu (4/10/2025), resmi dihentikan pada Jumat (10/10/2025) pagi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapospolsubsektor Lokop, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Suhirman.
Pencarian Sabardi dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Ipda Suhirman, terdiri dari empat personel Polsubsektor Lokop, dua anggota Posramil Lokop, delapan petugas BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta masyarakat Desa Terujak.
Selama tujuh hari, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi terakhir keberadaan korban. Namun, hingga hari ketujuh, tidak ditemukan tanda-tanda maupun jejak keberadaan Sabardi.
“Ya, dengan terpaksa kami hentikan proses operasi pencarian setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Rencananya, hari ini pihak keluarga akan mengadakan kenduri tujuh hari menghilangnya Sabardi,” ujar Ipda Suhirman, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, keputusan penghentian pencarian pada hari ketujuh mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dimana operasi dapat dihentikan apabila tidak menunjukkan perkembangan atau tanda-tanda keberadaan korban setelah tujuh hari pencarian awal.
Meski demikian, Ipda Suhirman menegaskan bahwa pencarian dapat dilanjutkan kembali apabila di kemudian hari muncul informasi atau petunjuk baru mengenai keberadaan Sabardi.
“Jika nanti ada informasi baru dari masyarakat terkait keberadaan korban, kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan pencarian lanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapospolsubsektor Lokop juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan TNI, BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta masyarakat Desa Terujak yang telah bersama-sama melakukan pencarian selama beberapa hari ini,” tutup Ipda Suhirman.

