Ketua DPD Rampas Aceh Utara Menilai Kurang Logis Bobby Dalam Mengambil Sikapnya

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — SuaraMasyarakat.com //
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) kembali membuat pernyataan dapat menyinggung dan merenggang hubungan antara Rakyat Aceh dan Sumatera Utara.

Setelah kisruh dalam beberapa bulan lalu terkait mengklaim sepihak kedudukan empat pulau, kini Bobby Nasution kembali mengusik Aceh dengan melarang kendaraan antar provinsi plat (BL) beroperasi di Sumut.

Ketua DPD Rampas 08 Setia Berdaulat Aceh Utara Muhammad Jakfar mengkritik kebijakan Bobby terhadap Rakyat Aceh, kejadian ini bukan sekadar blunder, melainkan upaya dilakukan ini membuat renggang perputaran ekonomi logistik terhadap Aceh.

Sebetulnya persoalan ini bukan persoalan kecil bagi kami Masyarakat Aceh. Apalagi menyangkut marwah Aceh yang seolah Rakyat Aceh Pembuat onar atau menciptakan rasa tidak aman.

Seharusnya Bobby mengerti dan memahami tentang Aceh, kini Aceh telah sepakat dengan Indonesia menjaga keamanan bersama di NKRI ini. Apalagi beberapa bulan lalu telang menjadi momentum 2 Dekade Hari Damai Aceh (HDA).

Baca Juga :  Jalin Sinergi Erat, Polres Touna Gelar Kemitraan dengan Awak Media

Pernyataan seperti ini Bobby telah menciptakan stigma buruk terhadap Aceh dan Sumatra Utara hanya karena ego politik” Katanya Muhammad Jakfar

Muhammad Jakfar menilai kebijakan ini diskriminatif dan mencederai hubungan baik antar Provinsi, kendaraan berplat BK dan plat lain bebas lalu-lalang tanpa pernah dipersoalkan di Bumi Aceh.

Tetapi ketika kendaraan Aceh masuk Sumut, justru diusik dan dilarang bahkan dipersulit dalam trayek mereka, apakah ini yang disebut persaudaraan antar bangsa? Ini penghinaan terhadap Aceh dan Rakyat Aceh,” Tambahnya Muhammad Jakfar.

Nasir Djamil mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, baik di Sumatera Utara maupun di provinsi lain, pada hakikatnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Balai Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Tanaman Jagung

“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI bahkan meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas apabila Gubernur Sumut tetap mempertahankan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut.

Nasir menegaskan bahwa Bobby dapat diamankan dan diproses hukum jika kebijakan itu terus dijalankan.

“Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial.
Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak.

Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan”, Katanya Anggota Komisi III DPR RI.*

Reporter : SurPa

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru