SEMARANG – SUARAMASYARAKAT.COM//11 September 2025 – Organisasi advokat PEMBASMI (Persatuan Masyarakat Bimbingan Advokat Seluruh Indonesia) resmi melaksanakan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi lahirnya advokat-advokat baru yang siap mengemban amanah keadilan di tengah masyarakat.
Sumpah advokat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PEMBASMI, Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, SH., MH., CFLS, CLA, ALC, CMK. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa hadirnya organisasi advokat PEMBASMI diharapkan menjadi wadah pemersatu para advokat untuk menegakkan keadilan dengan tetap berpegang pada integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai hukum yang berkeadaban.
“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi ikrar moral dan hukum untuk selalu membela kebenaran, melindungi hak-hak masyarakat, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan hukum,” tegas Dr. Firdaus dalam pidatonya.
Sebagai organisasi yang relatif baru, PEMBASMI hadir dengan visi menjadikan advokat bukan hanya sebagai profesi, melainkan juga sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum di masyarakat.
Acara sumpah advokat ini juga diwarnai dengan pesan harapan agar PEMBASMI semakin berkembang, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai wilayah Indonesia. Dengan semangat kebersamaan, organisasi ini berkomitmen memberikan edukasi hukum, pendampingan bagi masyarakat pencari keadilan, serta menjadi wadah aspirasi bagi calon advokat muda.
“Kami berharap PEMBASMI dapat menjadi salah satu organisasi advokat yang terpercaya, solid, serta mampu melahirkan generasi advokat yang berani, jujur, dan amanah dalam mengemban tugas mulia,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah ini, PEMBASMI meneguhkan langkah untuk terus maju dan berkembang, menjadikan hukum sebagai alat yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sekadar formalitas.
Red/bay

