Rampas Setia 08 Siap Dampingi Penambang Emas di Nagan Dapatkan Izin Resmi

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T. Helmi, Ketum DPP Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat

Jakarta – SuaraMasyarakat.com // Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Rampas Setia 08 Berdaulat atau akrab dikenal Perkumpulan Rumah Juang Prabowo siap dampingi para penambang emas di Nagan Raya dapatkan izin usaha legal.

Syarifuddin, Ketua DPW Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat

Hal itu disampaikan Ketum DPP Rampas08, T. Helmi kepada media Suara masyarakat.com, di Jakarta, Jum’at, 19 September 2025, menanggapi pro dan kontra aktivitas tambang emas belum miliki izin selama ini.

“Kami siap bantu proses untuk mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR) bagi para masyarakat penambang di Nagan Raya dalam rangka mewujudkan kemakmuran ekonomi masyarakat,” ujar T. Helmi.

Saat ini di Aceh Ormas Rampas Setia 08 Berdaulat telah miliki Koperasi dengan nama “Maju Bersama Berdaulat” untuk dapat memfasilitasi pendampingan kelompok masyarakat dalam hal kebutuhan badan hukum dan legalitas guna menaungi usaha pertambangan digeluti rakyat.

Baca Juga :  Ketum FRN Hadir Pelantikan Ketua DPD Sulteng Baru, Begini Amanatnya

“Kita berharap para masyarakat penambang emas dapat membangun koordinasi dengan kepengurusan Rampas Setia 08 Berdaulat yang ada didaerah Nagan Raya guna mendiskusikan tata cara dan tata kelola proses pengurusan perizinan pertambangan rakyat,” himbau Ketum DPP Rampas08 itu.

Syarifuddin, Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat, juga Ketua Koperasi Maju Bersama Berdaulat mengatakan, dalam hal pendampingan dan pengurusan guna mendapatkan perizinan dan legalitas dalam aktivitas usaha tambang emas, Koperasi Rampas08 siap membantu masyarakat.

“Sudah menjadi salah satu tugas pokok dari Rampas Setia 08 Berdaulat melakukan pendampingan, fasilitasi, dan edukasi bagi masyarakat sesuai diatur dalam Undang-undang (UU) tentang Ormas, itu semua tergantung dari masyarakat aktif dalam aktivitas penambangan emas itu sendiri,” ujar Syarifuddin.

Baca Juga :  PC PMII Aceh Tamiang Gelar Konferensi Cabang ke VI

Menurutnya, didirikan Koperasi Produsen Maju Bersama Berdaulat adalah sebagai salah satu terobosan bagi Ormas Rampas08 dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Ormas dibawah binaan bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam mengawal dan mengawasi program pemerintah.

“Kami juga disamping sebagai organisasi kontrol sosial, Rampas Setia 08 juga siap mendampingi masyarakat dalam pengembangan pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan dan sektor pertambangan seperti juga minyak bumi,” jelas Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

Respon Instruksi DPP, Ketua DPW Rampas 08 Aceh: Tindak lanjut Dugaan Korupsi DD di Meurah Mulia
Tuntut Hak Rakyat Diabaikan, Forum Rakyat Aceh Tamiang Demo Pertamina EP Rantau
LSM GARANG Dukung Penuh Komitmen Mualem Berantas Mafia Tambang Ilegal di Aceh
PC PMII Aceh Tamiang Gelar Konferensi Cabang ke VI
LSM GARANG : Pemerintah Agar Segera Percepat Peralihan WK Rantau ke BPMA
DR. C. M. Firdaus Oiwobo: Sosok Visiorner Dibalik Lahirnya Organisasi Advokat PEMBASMI
Organisasi Advokat PEMBASMI Siap Jadi Ujung Tombak Penegakan Hukum: PT. SIBAY GROUP KOMUNIKA Ucapkan Selamat kepada DR. C. M. Firdaus Oiwobo”
Organisasi Advokat PEMBASMI Gelar Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:27 WIB

Respon Instruksi DPP, Ketua DPW Rampas 08 Aceh: Tindak lanjut Dugaan Korupsi DD di Meurah Mulia

Senin, 29 September 2025 - 13:33 WIB

Tuntut Hak Rakyat Diabaikan, Forum Rakyat Aceh Tamiang Demo Pertamina EP Rantau

Jumat, 26 September 2025 - 19:13 WIB

LSM GARANG Dukung Penuh Komitmen Mualem Berantas Mafia Tambang Ilegal di Aceh

Jumat, 26 September 2025 - 17:16 WIB

PC PMII Aceh Tamiang Gelar Konferensi Cabang ke VI

Rabu, 24 September 2025 - 04:56 WIB

LSM GARANG : Pemerintah Agar Segera Percepat Peralihan WK Rantau ke BPMA

Berita Terbaru