T. Helmi, Ketum DPP Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat
Jakarta – SuaraMasyarakat.com // Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Rampas Setia 08 Berdaulat atau akrab dikenal Perkumpulan Rumah Juang Prabowo siap dampingi para penambang emas di Nagan Raya dapatkan izin usaha legal.

Syarifuddin, Ketua DPW Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat
Hal itu disampaikan Ketum DPP Rampas08, T. Helmi kepada media Suara masyarakat.com, di Jakarta, Jum’at, 19 September 2025, menanggapi pro dan kontra aktivitas tambang emas belum miliki izin selama ini.
“Kami siap bantu proses untuk mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR) bagi para masyarakat penambang di Nagan Raya dalam rangka mewujudkan kemakmuran ekonomi masyarakat,” ujar T. Helmi.
Saat ini di Aceh Ormas Rampas Setia 08 Berdaulat telah miliki Koperasi dengan nama “Maju Bersama Berdaulat” untuk dapat memfasilitasi pendampingan kelompok masyarakat dalam hal kebutuhan badan hukum dan legalitas guna menaungi usaha pertambangan digeluti rakyat.
“Kita berharap para masyarakat penambang emas dapat membangun koordinasi dengan kepengurusan Rampas Setia 08 Berdaulat yang ada didaerah Nagan Raya guna mendiskusikan tata cara dan tata kelola proses pengurusan perizinan pertambangan rakyat,” himbau Ketum DPP Rampas08 itu.
Syarifuddin, Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat, juga Ketua Koperasi Maju Bersama Berdaulat mengatakan, dalam hal pendampingan dan pengurusan guna mendapatkan perizinan dan legalitas dalam aktivitas usaha tambang emas, Koperasi Rampas08 siap membantu masyarakat.
“Sudah menjadi salah satu tugas pokok dari Rampas Setia 08 Berdaulat melakukan pendampingan, fasilitasi, dan edukasi bagi masyarakat sesuai diatur dalam Undang-undang (UU) tentang Ormas, itu semua tergantung dari masyarakat aktif dalam aktivitas penambangan emas itu sendiri,” ujar Syarifuddin.
Menurutnya, didirikan Koperasi Produsen Maju Bersama Berdaulat adalah sebagai salah satu terobosan bagi Ormas Rampas08 dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Ormas dibawah binaan bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam mengawal dan mengawasi program pemerintah.
“Kami juga disamping sebagai organisasi kontrol sosial, Rampas Setia 08 juga siap mendampingi masyarakat dalam pengembangan pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan dan sektor pertambangan seperti juga minyak bumi,” jelas Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh.*
Reporter : S. Adi P

