Warga Serahkan Barang Hasil Penjarahan Saat Demo DPRD Pekalongan ke Polsek Bojong

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menyerahkan sejumlah barang yang diduga hasil penjarahan saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Pekalongan. Penyerahan dilakukan secara sukarela kepada pihak Polsek Bojong pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 14.00 wib.

 

Barang-barang yang diserahkan terdiri dari peralatan makan hingga perangkat elektronik, antara lain 3 buah sendok makan, 2 buah garpu, 7 buah piring makan, 1 buah mangkuk, 1 buah piring kecil, 1 unit AC indoor merk Panasonic, 1 unit AC duduk merk Polytron, 3 buah piagam penghargaan, 1 pasang sepatu boot, 1 unit CPU merk HP, 1 keyboard merk Logitech dan 1 buah serok roti.

Baca Juga :  Dugaan Bon Pinjam: Jurus Licik Perampas Aset, Polres Batang Jangan Jadi Alat Mainan!

 

Barang-barang tersebut diserahkan oleh seorang perangkat Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

 

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H membenarkan penyerahan barang tersebut dan mengapresiasi itikad baik warga yang telah berinisiatif menyerahkan barang yang bukan haknya.

 

“Kami mengapresiasi langkah warga yang telah menyerahkan barang-barang tersebut melalui perangkat desa yang kemudian diserahkan ke Polsek Bojong. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut dicontoh,” ujar Ipda Warsito saat dihubungi, Jumat sore.

Baca Juga :  Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

 

Warsito menambahkan bahwa seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bojong untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan nantinya akan diserahkan ke pihak yang berwenang.

 

“Kami masih melakukan koordinasi untuk tindak lanjut penanganan barang-barang ini, termasuk kemungkinan pengembalian kepada instansi terkait,” lanjutnya.

 

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan terhadap dampak aksi unjuk rasa akan terus dilakukan secara humanis dan profesional. (pawarta Lutfi)

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru