Aceh Tamiang – suaramasyarakat.com // Tanggapi Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., angkat bicara terkait peluang besar terciptanya pendapatan asli daerah (PAD).
Kata Bupati Armia Fahmi, daerah berjuluk Bumi Muda Sedia ini sangat kaya akan potensi sumber daya alam (SDA), terutama sektor pertambangan dapat dikelola oleh rakyat melalui kelompok berbasis ekonomi berbadan hukum legal sesuai Kepmen ESDM nomor 174 tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Bagi masyarakat Aceh khususnya memiliki minat terhadap potensi pengelolaan dan pengembangan sektor pertambangan non tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik swasta (BUMS) berpeluang besar berperan aktif mengembangkan usaha pertambangan,” ujar Irjen Pol. (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., Sabtu, 30 Agustus 2025.
Tentunya, sambung Bupati diketahui pernah menjabat Wakapolda Aceh itu, harus berdasar mekanisme dan aturan telah ditetapkan pemerintah, yakni kelompok usaha berbadan hukum legal dan mengikuti prosedur sesuai Kepmen ESDM nomor 174 tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami pihak pemerintah daerah mendukung sepenuhnya karya dan peran kelompok masyarakat untuk mengelola bidang tersebut karena dari kegiatan program tersebut dapat menciptakan PAD bagi daerah serta peluang pemberdayaan ekonomi berkelanjutan,” jelas Bupati Aceh Tamiang kepada media ini.
Selain itu, lanjut Bupati Armia Fahmi, program usaha tersebut akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat dan lebih baik membuka potensi lahan baru bagi program usaha pertambangan sektor minyak bumi secara mandiri meskipun nantinya hasil dari usaha tersebut ditampung oleh Pertamina selaku badan usaha penampung ditunjuk pemerintah.
“Ayo berkiprah dan berdikari bagi masyarakat Aceh Tamiang yang memiliki kemampuan dan tertarik dengan dunia usaha pertambangan, sehingga hal itu adalah salah satu program kerja mendukung pembangunan daerah dan peluang pemberdayaan ekonomi kerakyatan berkelanjutan,” himbau Bupati Armia Fahmi mengakhiri.*
Reporter : S Adi P






