Seorang Ibu Rumah Tangga di Banyuasin Laporkan Tetangganya atas Dugaan Percobaan Asusila

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM.//Palembang, 21 Agustus 2025 – Seorang ibu rumah tangga bernama Zubaidah, warga Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melaporkan tetangganya sendiri ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan percobaan tindakan asusila.

Laporan tersebut tercatat dalam dokumen resmi kepolisian dengan Nomor: LP/B/1096/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 9 Agustus 2025. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan (BAP), Zubaidah mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024 di kediamannya sendiri. Menurut penuturannya, pelaku yang berinisial A masuk ke rumah melalui pintu garasi belakang, lalu melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Pelaku masuk dari belakang rumah, mengejar saya, mencoba memeluk, bahkan sempat membuka celana dan memaksa saya ke kamar. Ia juga sempat memeras payudara saya,” ungkap Zubaidah dengan suara bergetar di hadapan wartawan.

Zubaidah menyampaikan bahwa pelaku merupakan tetangganya sendiri yang diketahui telah berkeluarga. Ia mengaku sudah lama merasa tidak nyaman dengan perlakuan A yang kerap menatapnya secara tidak pantas.

“Dia seperti elang mengincar ayam. Tatapannya selalu mengganggu. Dan puncaknya adalah kejadian hari itu. Untung saya bisa berteriak dan warga sekitar datang membantu,” tambahnya.

Merasa trauma dan direndahkan atas kejadian tersebut, Zubaidah bersama keluarga segera melapor ke SPKT Polda Sumsel dengan harapan pelaku bisa segera diproses secara hukum.

“Saya ingin pelaku ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai kejadian seperti ini menimpa perempuan lain,” tegasnya.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum terlapor.

Baca Juga :  SPPG Kemala Bhayangkari Polres Aceh Timur Lakukan Rapid Test Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman dan Higienis

Berita Terkait

Dr. Conie Pania Putri Kecam Kekerasan terhadap Dua Jurnalis, Kapolda Sumsel Amankan Tiga Terduga Pelaku
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Jadi Menko Polkam
Suaramasyarakat.com Ucapkan Selamat atas Penunjukan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
YBH SUMSEL BERKEADILAN Somasi BRI lakukan Mafia Dalam Pencairan Fasilitas Kredit.
DPD dan DPP Harimau Sumatera Dorong Generasi Muda Ikuti Kejuaraan Karate Tingkat Nasional Piala H. Cik Ujang 2026
MTQ JQHNU Ke-2 Kota Palembang Tahun 2026 Diikuti 594 Peserta, Semarakkan Maulid Nabi dan HUT RI ke-81
Mantan Kasat Reskrim Polres Tapin Diadukan ke Propam, Dugaan Kekerasan terhadap Tersangka Masuk Ranah Pemeriksaan
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Dr. Conie Pania Putri Kecam Kekerasan terhadap Dua Jurnalis, Kapolda Sumsel Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Jadi Menko Polkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Suaramasyarakat.com Ucapkan Selamat atas Penunjukan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Jumat, 25 September 2026 - 13:33 WIB

YBH SUMSEL BERKEADILAN Somasi BRI lakukan Mafia Dalam Pencairan Fasilitas Kredit.

Rabu, 16 September 2026 - 00:08 WIB

DPD dan DPP Harimau Sumatera Dorong Generasi Muda Ikuti Kejuaraan Karate Tingkat Nasional Piala H. Cik Ujang 2026

Berita Terbaru