Viral Genset Hilang, Kapolsek Petasia Baru Menjabat 2 Hari Berhasil Tangkap Pelakunya

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morut, Sulteng – suaramasyarakat.com // Baru menjabat 2 (dua) hari sebagai Kapolsek Petasia, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati, S.Tr.K., M.H. berhasil ungkap pencurian mesin genset terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Hari ini Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 20.30 wita kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2025 dan berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni A (16), MA alias I (16) dan RS alias R (18) .”ungkap Iptu Meidika (13/8/2025)

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Amankan 7 Orang Diduga Aksi Ala Premannisme di Dinas Perkim Aceh

Dari ketiga terduga pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti Genset Merk Yamaha Pro 2500 RX dan 1 unit Kendaraan Roda dua Merk Frigo “tambah Mantan Kanit Reskrim Polsek Petasia tersebut.

Ditempat yang berbeda Kapolres Morowali Utara Akbp Reza Khomeini, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Petasia telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian genset yang terjadi di Mesjid DPRD Kabupaten Morowali Utara, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Petasia dan ketiga pelaku masih dibawah umur, untuk prosesnya masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Petasia dan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara.” Terang Kapolres.

Baca Juga :  Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled

Sebelumnya pada tanggal 5 Agustus 2025 viral di group Whatsapp terkait kejadian pencurian yang terjadi di Masjid DPRD Morowali Utara, menanggapi kejadian tersebut Kapolres Morowali Utara langsung memerintahkan Polsek Petasia untuk mengungkap kasus tersebut.

Dan dalam waktu satu minggu Polsek Petasia berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang buktinya.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru