Polres Morut Tangkap Pelaku Pencurian Sound System di Gereja Bahtera Korobonde

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morut, Sulteng – suaramasyarakat.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sound system gereja GKST Bahtera Korobonde di Desa Korobonde, Kecamatan Lembo yang terjadi pada hari Rabu 28 Mei 2025.

Seorang pelaku berinsial F jenis kelamin laki’-laki umur 34 tahun, yang berdomisili di Desa Korobonde telah diamankan, setelah diduga mencuri 1 unit Mixer Ashley Selection 8,1 unit Mixer Ashley King Note 12, 1 unit Power Amplifier merek Ashley Powered 4400, 1 unit Power Amplifier Turbo Voice HKC 2300.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim yang diwakili oleh KBO Reskrim Ipda Theodorus Resupal, S.H

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Korobonde bahwa pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 Wita, bertempat di Gereja GKST Bahtera Korobonde, Desa Korobonde, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morut,” sambung Ipda Theo.

Dimana saat salah satu warganya bersama teman-teman hendak melakukan persiapan untuk kegiatan ibadah alam terbuka dan bermaksud mengambil peralatan seperti sound system, keyboard, dan genset yang sebelumnya disimpan di ruang konsistori gereja.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi

Namun, saat warganya tersebut hendak mengambil alat-alat tersebut, meraleka mendapati bahwa sebagian peralatan sudah tidak berada di tempatnya atau hilang. Sehingga warganya tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas.” Jelas Ipda Theo.

Ipda Theo juga menerangkan bahwa informasi kehilangan tersebut langsung direspon cepat oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K. dan menyangkan kejadian tersebut, kenapa ada yang tega mencuri sound sisytem Gereja yang digunakan untuk ibadah bagi para umat nasrani.

Sehingga membuat Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim Akp Arsyad Maaling, S.H., M.H untuk mengungkap kasus tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

Tim bergerak cepat memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang cukup panjang, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka, Lk. F tersebut.

Lk. F di tangkap oleh Tim yg di pimpin oleh KBO Sat Reskrim IPTU Theo saat sedang melaksanakan kerja bakti di rumah salah satu warga yang berada di depan Gereja Bahtera Korobonde. Rabu 6 Agustus 2025

Baca Juga :  Polres Aceh Tamiang Siap Cegah Bali dan Guantibmas Resahkan Masyarakat

Dari pengakuannya pelaku melakukan aksinya sendiri dan motif pelaku melakukan pencurian disebabkan oleh dorongan ekonomi.

“Karena sudah beberapa bulan tinggal di Morut belum mendapatkan pekerjaan dan dari hasil penjualan hasil curiannya tersebut diberikan kepada anaknya untuk kebutuhan sekolah dan jajan sang anak dan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-harinya,” tambahnya.

Dari pelaku dan dari beberapa orang yang telah membeli barang curian tersebut yang dimana orang-orang tersebut seluruh tidak mengetahui kalau barang yang mereka beli ada barang curian.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit mixer Ashley selection 8 Chanel,1 Unit Mixer Ashley king note 12 Chanel, 1 unit power amplifier Ashley Powered 4400 dan 1 Unit Power Amplifier Ashley turbo voice HKC 2300.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku di amankan di Polres Morowali Utara dan di kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru