Aceh Tamiang – suaramasyarakat.com // Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang, melalui satuan gabungan terdiri dari Satsamapta, Satlantas, serta Sie Propam siap cegah dan tanggulangi kegiatan meresahkan masyarakat seperti balap liar (Bali) berdampak pada gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dengan giat patroli.

Hal tersebut dilaksanakan personil gabungan Polres Aceh Tamiang guna menindaklanjuti laporan masyarakat didapati terjadinya aksi balap liar di kawasan jalan lintas nasional Medan – Banda Aceh Desa Johar, Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (24/07/25) malam.
Kegiatan Apel Patroli di pimpin oleh KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, S.H.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan patroli dilaksanakan oleh regu III juga dipimpin oleh KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, S.H. dan Pamapta Polres Aceh Tamiang Ipda Haris Tudi, S.H serta 15 orang personil.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H., melalui Kasatsampta, AKP Mustafa menyampaikan, menyahuti laporan masyarakat karena merasa resah dengan aksi balap liar termasuk salah satu aksi Guantibmas Polres Aceh Tamiang sigap dan responsif dengan persiapan apel gelar personil dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami dari kepolisian merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) memelihara Kamtibmas dan mencegah serta mengantisipasi Guantibmas dalam wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Tamiang mengambil langkap sigap dan responsif atas laporan warga demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” kata AKP Mustafa.
Sambung AKP Mustafa, dasar pelaksanaan giat patroli Personil Polres Aceh Tamiang dalam rangka antisipasi guantibmas dan Balap Liar Surat Perintah Kapolres Aceh Tamiang Nomor : Seprint/1026/VII/PAM.5.1./2025.
Sasaran dari patroli gabungan personil Polres Aceh Tamiang tersebut lokasi sering digunakan untuk aksi balap liar, rawan tawuran, serta bentuk Guantibmas lainnya termasuk rawan aksi pencurian dalam Wilkum Polres Aceh Tamiang.
“Capaian hasil giat patroli personil gabungan itu, pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira pukul 03.15 wib dini hari bertempat di Desa Johar Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang telah diamankan 1 (Satu) unit Sepmor Yamaha RX-King dengan Nomor Mesin 3KA-690902 dan Nomor Rangka 3A114232 tanpa menggunakan plat Nomor Polisi,” jelas Kasatsamapta Polres Aceh Tamiang.
Lanjut Kasatsamapta, tujuan personil Polres Aceh Tamiang melaksanakan Patroli Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan Hal ini juga bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban ditimbulkan dari Balap liar dan tawuran antar pemuda.
“Semoga dengan edukasi dan himbauan kita lakukan serta patroli rutin sebagai upaya pencegahan aksi-aksi balap liar dan aksi tawuran merupakan bagian dari aksi Guantibmas, kita telah berupaya berikan rasa aman, damai, dan tentram bagi masyarakat,” harap AKP Mustafa mengakhiri.*
Reporter : S. Adi P

