Marbot Musholla Baiturrahman di Desa Samborejo, Pekalongan, di Siram Air Keras Oleh OTK

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaramasyrakat.com / Pekalongan,- Seorang marbot Musholla Baiturrahman di Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak di kenal (07/11/24).

Korban yang berinisial H (56), seorang buruh jahit yang rutin mengumandangkan adzan di musholla, menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Saat itu korban hendak keluar rumah untuk mengumandangkan adzan seperti biasa. Baru berjalan sekitar 10 meter dari rumah, tiba-tiba ada orang tak di kenal yang menyiramkan cairan air keras ke tubuhnya.

Baca Juga :  Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

Korban sempat berusaha melawan mengaku terpaksa melarikan diri saat pelaku, yang mengenakan penutup wajah dan jaket gelap, mengancam dengan batu. Dalam insiden, lengan kanan Hartoyo mengalami luka bakar yang serius, sementara perut, belakang paha, serta kedua kaki bagian bawahnya juga terkena percikan cairan. Beruntung air keras tak sampai mengenai wajah atau alat vital korban.

Korban merasa heran dengan kejadian ini, pasalnya ia merasa tidak memiliki musuh atau masalah pribadi dengan siapapun. Setiap hari korban hanya menjalani aktivitas di rumah menjahit pesanan dan beribadah di mushola terdekat.

Baca Juga :  Hindari sepeda motor, kontainer lompat pembatas jalan.

Akibat kejadian, korban menjalani perawatan jalan untuk luka bakar yang di deritanya. Ia juga merasa trauma dan masih khawatir untuk keluar rumah. Saat ini, kasus penyerangan yang menimpanya sudah dalam penanganan pihak kepolisian yang sedang menyelidiki identitas dan motif pelaku.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Berita Terbaru