Tangkap AD, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan 143,59 Gram Sabu

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jawa Tengah.-suaramayarakat.com.//Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari seorang pria diduga pengedar berinisial AD (38).

 

AD ditangkap petugas pada hari Rabu (16/7/25) sekira pukul 21.45 wib di pinggir jalan ikut Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

 

Saat ditangkap, AD kedapatan memiliki, menguasai dan membawa barang berupa dua plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  LP Sudah Masuk, Jatanras Polda Sumsel Jangan Anggap Penipuan Segitiga Mobil Sebagai Kasus Sulit

 

Dari hasil tersebut petugas selanjutnya melakukan pengembangan di tempat kost yang berada di desa Gembong Kecamatan Bojongsari Purbalingga dan berhasil mengamankan dua plastik klip besar berisi serbuk kristal diduga sabu.

 

“Total barang bukti yang diamankan dari AD warga Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga ini berupa sabu seberat 143,59 gram”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkona Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Baca Juga :  POLSEK PEMULUTAN DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENEBARAN BENIH IKAN

 

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna hitam yang digunakan sebagai sarana oleh tersangka, 1 (satu) unit HP, 1 (satu) buah timbangan digital serta lakban dan plastik klip.

 

Saat ini, AD diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru