DPRD: Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bukan untuk Kalangan Mampu

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaramasyarkat.com / Jakarta,- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, program sekolah swasta gratis bukan ditujukan untuk anak-anak dari kalangan keluarga yang mampu.

Ima menuturkan, program sekolah swasta gratis ini rencananya akan direalisasikan pada Juli 2025 dan menyasar anak-anak dari keluarga tak mampu.

“Yang harus menjadi catatan bahwa ini (program sekolah swasta gratis di Jakarta) bukan untuk kalangan mampu,” ujar Ima saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Ima mengatakan, kajian sekolah swasta gratis sudah digodok sejak dua tahun terakhir di Komisi E DPRD bersama Dinas Pendidikan Jakarta.

Baca Juga :  Pembangunan DAK AIR MINUM Di Desa JurangJero, Kecamatan Sluke Diduga Tidak Sesuai RAB, Hanya Menghaburkan Uang Negara.

“Kenapa kami usulkan sekolah gratis di swasta? Karena banyak anak-anak yang ketika dia zonasi tidak dapat sekolah, usia kurang, mereka masuk swasta tak dapat KJP,” ucapnya.

Karena tidak mendapat bantuan dari pemerintah, anak-anak kurang mampu yang bersekolah di swasta tidak memiliki biaya untuk menebus ijazah.

“Akhirnya yang terjadi adalah mereka putus sekolah, nunggak, ijazah tertahan, ini yang harus diubah,” ucapnya.

Ima mengatakan, DPRD telah meminta Dinas Pendidikan untuk merinci sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk ikut program sekolah swasta gratis ini.

“Yang pasti, sekolah tersebut harus menjamin walau ada anak (biaya) gratis, tapi harus dapat pendidikan yang layak. Jadi, tidak membedakan siswa,” kata dia.

Baca Juga :  .*Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama*

Nantinya, selain biaya sekolah yang gratis, Pemprov akan menambah bantuan sosial berupa perlengkapan sekolah seperti seragam dan buku.

“Ini hanya untuk yang memang dia terdaftar sebagai golongan yang tidak mampu, misal satu sekolah kuota 200, 100 orang yang dibiayai Pemda, itu yang akan diberikan,” paparnya.

Mekanisme pemberian bantuan sosial perlengkapan sekolah itu saat ini masih dievaluasi.

“Mekanismenya masih dievaluasi terus, tapi kalau saran saya tetap pakai kartu, uangnya dialokasikan untuk seragam dan alat sekolah, enggak dipakai untuk yang lain,” imbuh dia.

( Red )

Berita Terkait

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Pelayanan Humanis di Stasiun Solo Balapan Tuai Pujian Pemudik
Pemudik Diturunkan Tidak Sesuai Tujuan, 6 Warga Pemalang Sempat Terlantar di Rest Area 338A Pekalongan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIB

Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WIB

Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Berita Terbaru