Polres Tolitoli Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba, 15,68 Gram Sabu Disita

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sulawesi Tengah.-suaramasyarakat.com.//Polres Tolitoli baru-baru ini berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan alat bukti timbangan  digital di wilayah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.16/07/2025.

 

Tersangka Lelaki berinisial A S (Ari Sugianto alias Ari), 25 tahun, pelajar/mahasiswa, alamat Jalan Abd. Muis, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Barang Bukti 53 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,68 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII

Modus Operandi Tersangka membeli narkotika jenis sabu di Kota Palu dan diedarkan di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Kronologi Pada hari Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli, IPTU Kaseni, S.H., mendatangi rumah tersangka dan melakukan pemeriksaan badan. Ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam kantong baju yang dipakai tersangka. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan 51 paket narkotika sabu siap edar di dalam kamar tidur tersangka.

Baca Juga :  Skandal Etik H. Triyono Makin Panas, BKD Klaten Dinilai Lamban — Ombudsman RI: Penonaktifan Triyono Harus Segera Dilakukan!

Pasal yang Dipersangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tolitoli berhasil menyelamatkan sekitar 150 orang dari bahaya narkoba. Tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tolitoli.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru