Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Bongkar Jaringan Narkotika, 36,84 Gram Sabu Disita dari Seorang Bandar*

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PIDIE JAYA.-suaramasyarakat.com.// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 36,84 gram sabu berhasil disita dari tangan seorang bandar berinisial Ulo (35) dalam penggerebekan yang dilakukan di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Rahmi, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi.

Baca Juga :  LSM Pejuang 24 Laporkan Dugaan Korupsi Bimtek Rp 4,229 M ke Kejari, 35 Anggota DPRD Pekalongan Disorot

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan target. Tanpa menunda waktu, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman tersangka. Hasil penggeledahan menemukan tiga bungkus besar dan 31 bungkus kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening, dengan total berat mencapai 36,84 gram.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena barang bukti melebihi lima gram. Ancaman hukuman minimal lima tahun hingga seumur hidup,” ungkap Iptu Rahmi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Minggu, 6 Juli 2025, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satresnarkoba serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Baca Juga :  NIKMATI TUBUH ANAK KANDUNGNYA, PRIA BERJAMBUL KUNING TERANCAM 15 TAHUN PENJARA 

“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar Pidie Jaya bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus ini.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru