Nasib Pemandu Karaoke Dinikahi Siri, Berujung Dikasuskan Atas Dugaan Penggelapan Oleh Suaminya Sendiri !!! Nasib Anak Berusia 2 Tahun Dipertanyakan

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BATANG | KompasX.com – Kejadian memilukan menimpa seorang perempuan berinisial IM, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Niat awal untuk memperbaiki hidup dengan menerima pinangan nikah siri dari seorang pengusaha hiburan malam berinisial IR, justru menjadi awal dari penderitaan panjang yang dialaminya.

Pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, IM dilaporkan oleh suami sirihnya sendiri ke pihak kepolisian dengan tuduhan dugaan penggelapan satu unit mobil. Laporan tersebut tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor LP/B/38/VI/2025/SPKT.SAT RESKRIM/ POLRES BATANG/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 10 Juni 2025, dan kini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Batang.

Dari hubungan nikah siri tersebut, IM dikaruniai seorang anak laki-laki berusia 2 tahun, yang kini terancam kehilangan kasih sayang seorang ibu akibat jeratan hukum. Dalam keterangannya, IM mengakui perbuatannya namun menyebut tindakannya dilatarbelakangi oleh desakan kebutuhan hidup dan tanggung jawab sebagai ibu.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi Di Pemalang,Gemparkan Warga

“Saya tidak punya pilihan lain. Anak saya masih kecil, butuh biaya makan, susu, dan kesehatan. Tapi IR tidak memberikan nafkah yang cukup,” ujar IM dengan nada sedih.

Yang lebih menyayat hati, IM mengaku sebelumnya telah melaporkan istri IR atas dugaan penganiayaan ke Polres Batang. Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti, bahkan terkesan diabaikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sebelum saya dilaporkan oleh IR, saya sudah duluan lapor karena saya dipukuli istrinya serta di cakar, Tapi laporan saya seperti tidak dipedulikan. Sekarang saya justru dikasuskan,” ungkap IM sambil menangis.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat, apakah perlindungan terhadap perempuan dan anak benar-benar ditegakkan? Mengapa laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan terkesan tidak diprioritaskan, sementara laporan dari pihak pelaku justru langsung ditindak?

Baca Juga :  Bekuk Dua Pemuda di Wilayah Wiradesa, Polisi Amankan Satu Linting dan Dua Paket Diduga Tembakau Sintetis

Sementara itu, nasib anak yang masih berusia dua tahun pun dipertaruhkan. Ia terancam kehilangan asuhan langsung dari sang ibu yang kini harus menghadapi proses hukum yang tidak ringan.

Kasus ini menuai sorotan tajam dari aktivis dan pemerhati hak perempuan serta perlindungan anak. Banyak pihak menilai perlunya keadilan yang berimbang dan keberpihakan nyata terhadap korban, khususnya perempuan dalam pernikahan tidak tercatat yang kerap kali menjadi pihak paling rentan secara hukum dan sosial.

Kasus IM adalah tamparan keras bagi sistem hukum dan perlindungan anak di Indonesia. Ketika seorang ibu harus menghadapi proses hukum berat hanya karena mempertahankan hidup anaknya, publik layak untuk bersuara: Hukum harus adil, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas!

Laporan : isk

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Berita Terbaru