Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang.-suaramasyarakat.com.//

Satreskrim Polres Batang menggerebek aktivitas perjudian di sebuah pos ronda Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Minggu 15 Juni 2025 malam.

 

Tak disangka ternyata ada seorang oknum kepala desa yang sedang asik main remi ikut terciduk.

 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, Senin 16 Juni 2025.

 

AKP Imam menjelaskan bahwa operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Mereka merasa resah dengan aktivitas perjudian yang sering dilakukan di sana.

Baca Juga :  Merasa Kecewa Terhadap Penyidik Unit 2 Polresta Pati, Pak Mundakir Berencana Laporkan Balik SPY ke Polda Jawa Tengah

 

“Iya benar, yang bersangkutan kami tangkap kemarin karena terlibat judi jenis kartu,” ujar AKP Imam Muhtadi.

 

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat petugas mendatangi lokasi, Kades Sidorejo berinisial HS bersama dua orang lainnya tak berkutik.

 

Mereka kedapatan sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai.

 

Jadi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya. Kemudian kita datangi lokasi dan kedapatan mereka sedang bermain kartu remi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

 

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu set kartu remi, uang tunai dengan nominal ratusan ribu rupiah, dan beberapa barang lain yang diduga terkait praktik perju dian tersebut.

 

“Kami amankan barang bukti kartu remi dan uang tunai yang digunakan untuk taruhan,” tambahnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan lantaran salah satu pelaku utama merupakan seorang kepala desa.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Berita Terbaru