Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN,-suaramasyarakat.com.// 12-6-2025
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar forum klarifikasi atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (12/6/2025). Forum ini digelar setelah warga mengadukan adanya penarikan biaya yang tidak sesuai ketentuan.

Ketua BPD Kalijoyo, Sulistyo Aji, menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan respon atas laporan masyarakat yang merasa dibebani biaya yang bervariasi dalam proses PTSL.

“Di lapangan terjadi penarikan biaya yang bervariasi, ada yang dikenai Rp650 ribu, Rp750 ribu, bahkan menurut informasi warga, ada yang membayar lebih dari Rp 1 juta per bidang tanah.

Padahal sesuai SKB 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Menteri Desa, dan Mendagri) serta diperkuat Perbup Nomor 10 Tahun 2021, biaya maksimal hanya Rp 150 ribu,” ungkap Sulistyo Aji.

Baca Juga :  Parah! Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Sumbermulyo Dikerjakan Asal Jadi?

Dari laporan Ketua Panitia PTSL, yang juga Sekretaris Desa Kalijoyo, tercatat ada 596 bidang yang diajukan. Jika diasumsikan selisih biaya mencapai Rp 500 ribu per bidang, maka potensi total kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp 298 juta.

“Ini masih dugaan, tapi dari pengakuan langsung Kepala Desa dan panitia, memang ada kelebihan biaya dari yang telah ditentukan.

Bahkan tadi di forum disebutkan bahwa sebagian uang sudah dikembalikan kepada warga. Artinya, pengembalian itu justru menjadi bukti bahwa pungutan melebihi indeks memang terjadi,” jelasnya.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Pekalongan, Camat Kajen, Kapolsek Kajen, Danramil Kajen, serta para warga pemohon PTSL. Kepala Desa Kalijoyo dan panitia PTSL hadir langsung dan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden RI, Dua Pemuda Diciduk Satres Narkoba Indramayu

Dalam forum, warga menyampaikan tiga tuntutan yakni;

1. Pengembalian seluruh selisih biaya.
2. Penegakan tanggung jawab terhadap pihak yang melanggar.
3. Bagi pihak terkait yang terlibat diminta untuk mundur atau akan diproses hukum.

“Tadi Kepala Desa menyatakan siap diproses hukum bila terbukti bersalah dan menyatakan siap mundur dari jabatannya. Ini seakan menjadi tantangan balik kepada warga, jika ingin melanjutkan ke jalur hukum,” ujar Sulistyo Aji.

Ia menambahkan, forum ini penting untuk mengurai simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas desa pasca-forum.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Harapannya, setelah forum ini, silaturahmi tetap terjalin, kebersamaan terjaga, dan kehidupan desa berjalan normal seperti biasa,” pungkasnya.

(Pawarta lutfi)

Berita Terkait

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra
ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*
Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan
Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!
Marimon Nainggolan SH MH, Soroti Tajam Transparansi Penanganan Kasus dr.Paulus yang Dibantarkan
DPW PROGIB Sumut Hadir Dalam Aksi Demo Gabungan Relawan Bobby Nasution di Polda Sumut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:05 WIB

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:26 WIB

ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:21 WIB

Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:16 WIB

Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan

Berita Terbaru