Buol, Sulteng – suaramasyarakat.com // Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Morowali, Urfan, saat ditemui media ini di ruang Reskrim Polres Buol, Rabu (28 Oktober 2026), mengatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi elpiji di Kabupaten Buol terus dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah.
Menurut Urfan, pengawasan dan penindakan terhadap distribusi elpiji dilakukan melalui koordinasi dengan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah.
“Untuk pengawasan dan penindakan sering kami lakukan. Lebih jelasnya nanti ke Satgas pemerintah,” ujarnya kepada media ini.
Selain persoalan pengawasan elpiji, Urfan menyebutkan bahwa salah satu perkara yang sedang ditangani pihaknya di Kabupaten Buol adalah kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Ini barusan lagi memeriksa kasus pencemaran nama baik,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Urfan, hingga saat wawancara belum ditemukan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) maupun elpiji di Kabupaten Buol.
Meski demikian, pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan BBM serta elpiji bersubsidi tetap menjadi perhatian.
Koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah diharapkan dapat menjaga penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.*
Yuda






