Buol, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Buol (Samsat), Zulkifli, mengatakan pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Buol berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Zulkifli menjelaskan, Samsat Buol juga melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan Gakkum ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” ujarnya kepada media ini.
Selain pelayanan pajak kendaraan bermotor, Zulkifli menyampaikan bahwa pemungutan pajak alat berat direncanakan masuk dalam program tahun depan. Menurutnya, keputusan terkait pelaksanaan program tersebut telah ditetapkan.
Ia menambahkan, pendataan alat berat di wilayah Buol telah dilakukan, termasuk terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Paleleh.
“Untuk daerah ini sudah terdata beberapa alat berat, termasuk di Paleleh terdapat dua perusahaan yang memiliki alat berat,” ucapnya.
Sementara itu, terkait pajak kendaraan bermotor, Zulkifli menyebutkan bahwa program penghapusan denda pajak masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada Desember 2026.
Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum, pihaknya berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Zulkifli berharap, ke depan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Buol dapat terus ditingkatkan sehingga mendukung optimalisasi pendapatan daerah.*
Yuda






