BANYUASIN | suaramasyarakat.com — Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Betung, Aipda Fredy Kapisah, menggencarkan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di Desa Taja Raya I, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Minggu (25/10/2026), mulai pukul 10.45 WIB.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Fredy Kapisah menyebarkan maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, petugas menyampaikan imbauan melalui spanduk larangan karhutla serta memasang stiker berisi pesan pencegahan kebakaran agar mudah diketahui dan diingat masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, warga diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat cuaca panas dan kondisi lahan kering.
Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan atau munculnya titik api di lingkungan sekitar.
Polsek Betung melalui jajaran Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan warga diharapkan mampu menekan risiko karhutla serta melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Taja Raya I dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel






