JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP), Asril Naska, angkat suara dengan nada tegas menyikapi persoalan lahan yang dihadapi masyarakat tani. Ia mempertanyakan mengapa petani yang selama ini menggantungkan hidup pada tanah justru terus dihadapkan pada konflik agraria yang mengancam hak dan sumber penghidupan mereka.
Asril Naska menyoroti kondisi masyarakat tani yang dinilai kerap berada dalam posisi lemah ketika berhadapan dengan pihak-pihak bermodal besar. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemerintah dan aparat penegak hukum, agar masyarakat tani memperoleh perlindungan serta kepastian hukum yang adil.
“Kenapa harus masyarakat tani yang terus terzalimi? Kenapa petani yang bekerja keras mengolah tanah untuk menghidupi keluarga justru harus berjuang mempertahankan haknya sendiri? Apakah karena mereka masyarakat kecil, sehingga hak dan suara mereka bisa diabaikan ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan pihak-pihak yang diduga tidak bertanggung jawab?” Demikian pesan kritis yang ingin disuarakan dalam perjuangan membela masyarakat tani.
Menurut Asril, tanah bukan sekadar aset ekonomi bagi petani. Tanah merupakan sumber kehidupan, tempat mereka mencari nafkah, memenuhi kebutuhan keluarga, dan membangun masa depan generasi penerus. Ketika lahan yang menjadi sumber penghidupan dipersoalkan, dampaknya dapat meluas hingga mengancam kesejahteraan keluarga dan keberlangsungan usaha pertanian.
Ia menegaskan bahwa dugaan ketidakadilan dalam konflik agraria tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas. Pemerintah, instansi pertanahan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum didorong untuk memeriksa setiap pengaduan masyarakat secara transparan dan objektif. Dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan lahan, serta legalitas masing-masing pihak harus diteliti agar penyelesaian tidak didasarkan pada tekanan atau kekuatan ekonomi.
HMTN-MP mendorong agar setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Asril berharap negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat tani, sehingga mereka tidak merasa berjuang sendirian ketika mempertahankan hak atas tanah yang mereka yakini sah.
“Jangan biarkan petani terus menjadi pihak yang menanggung kerugian. Mereka juga warga negara yang berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Jika ada pelanggaran, ungkap berdasarkan bukti dan tindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat tani terus bertanya-tanya, ke mana mereka harus mencari keadilan ketika tanah dan penghidupannya terancam,” menjadi pesan yang perlu mendapat perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Asril Naska berharap persoalan konflik lahan masyarakat tani menjadi agenda serius pemerintah, bukan sekadar persoalan yang muncul ketika terjadi sengketa. HMTN-MP mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berkepastian hukum, sekaligus memastikan bahwa suara masyarakat tani didengar serta ditindaklanjuti.
Mengapa harus petani yang terus terzalimi? Pertanyaan ini menjadi pengingat bahwa keadilan agraria harus diwujudkan melalui perlindungan hak, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, dan penyelesaian konflik berdasarkan fakta. Masyarakat tani berhak hidup tenang, mengolah tanah, dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
penulis : afril






