Poso, Sulteng — suaramasyarakat.com // Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso gelar kegiatan penggeledahan gabungan dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal.
Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan Poso dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang Zero Narkoba dan Zero Handphone. Kami berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah pencegahan guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap terjaga,” ujar Nasir.
Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan jajaran terkait.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Poso, Kodim 1307 Poso, Batalyon B Brimob Poso, BNNK Poso, serta seluruh pegawai Rutan Poso yang telah bersama-sama mendukung kegiatan ini. Hasil tes urine terhadap 31 WBP seluruhnya negatif, dan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Poso menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara Rutan dan aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan serta peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami dari Polres Poso mendukung kegiatan penggeledahan dan upaya pencegahan barang-barang terlarang yang dilaksanakan Rutan Kelas IIB Poso. Sinergi antara Rutan, TNI, Polri, Brimob, dan BNNK Poso merupakan langkah penting dalam melakukan deteksi dini,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine menjadi salah satu langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan.
“Tes urine terhadap warga binaan merupakan salah satu langkah untuk mendeteksi secara dini adanya penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan terhadap 31 WBP menunjukkan hasil negatif. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine tersebut, Rutan Kelas IIB Poso menegaskan komitmennya untuk mendukung arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal.
Rutan Poso juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, deteksi dini, penggeledahan, serta koordinasi dengan TNI, Polri, BNNK Poso, dan pemangku kepentingan terkait guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan handphone ilegal.
(Yudha)






