Kuasa Hukum Korban: Diduga Pelaku Percobaan Pembunuhan di Boyolali Masih Menghindari Penegakan Hukum, Polisi Diminta Bertindak Cepat

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Penanganan kasus dugaan percobaan pembunuhan yang mengakibatkan dua remaja mengalami luka serius di wilayah Trosobo, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, terus menjadi sorotan.

Kuasa hukum para korban, Tri Septa Bayu Anggara, S.H., dari Suara Masyarakat Bersama Law Firm, mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi kedua korban yang mengalami luka cukup parah akibat peristiwa tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu bergerak cepat untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng Tangani Kasus Penggelapan Briptu Yuli Setyabudi

“Hingga saat ini kami berharap para pihak yang diduga terlibat tidak terus menghindari proses hukum. Kami meminta kepolisian segera mengusut tuntas perkara ini dan menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Tri Septa Bayu Anggara.

Ia juga mengecam keras segala bentuk aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. Menurutnya, setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang adil dan transparan.

Di sisi lain, kuasa hukum mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Pantau Jalur Mudik, Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman Cek Kesiapan Posyan Rest Area 338A Pekalongan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh situasi. Percayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian agar penyelidikan dapat berjalan dengan baik hingga seluruh fakta terungkap,” ujarnya.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka maupun motif peristiwa tersebut.

 

Media ini akan terus mengawal perkembangan perkara dan memperbarui informasi setelah terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Penulis : Rafi

Editor : Rskn

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru