Boyolali – Peristiwa dugaan pengeroyokan disertai kekerasan yang mengakibatkan dua remaja mengalami luka bacok dan sebuah sepeda motor terbakar menjadi perhatian publik. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di depan pabrik triplek Trosobo, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui bernama Nanda Victoria Perdana, warga RT 03/RW 01, Desa Simo, Kecamatan Simo, dan Rizal Ulil Al Bab, warga Dukuh Titang, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Menurut keterangan saksi di lokasi, kedua korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok dan harus mendapatkan penanganan medis. Selain itu, sepeda motor yang digunakan korban juga diduga dibakar oleh para pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, motif di balik dugaan serangan tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengungkap identitas para pelaku serta kronologi lengkap kejadian.
Firma Hukum Suara Masyarakat bersama Law Firm mengecam keras setiap bentuk tindakan main hakim sendiri, pengeroyokan, penganiayaan, maupun perusakan atau pembakaran barang milik orang lain. Tindakan semacam itu tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi korban, tetapi juga meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan prinsip negara hukum.
Firma Hukum Suara Masyarakat bersama Law Firm juga mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, menyeluruh, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai motif maupun pelaku sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Siapa pun yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut diharapkan dapat membantu proses hukum dengan memberikan keterangan kepada penyidik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Penulis : Rafi
Editor : Rskn






