Sat Reskrim Polres Bangkep Segera Limpahkan Berkas Kasus Asusila Kakek terhadap Balita

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus yang melibatkan tersangka pria berinisial NH alias ACCU ini telah masuk dalam tahap penyidikan intensif berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/II/2026/SPKT/POLRES BANGGAI KEPULAUAN yang diterbitkan pada 20 Februari 2026 lalu.

 

Kasi Humas Polres Bangkep, Ipda Ridwan Sunge, S.H., menjelaskan bahwa insiden memilukan tersebut terjadi pada Kamis malam, 19 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA. Peristiwa bermula saat korban yang masih balita baru saja pulang dari salat Tarawih bersama ibunya. Tersangka NH, yang saat itu sedang mengantar cucunya bermain di halaman rumah korban, diduga memanfaatkan situasi sepi untuk menggiring korban ke area tersembunyi di antara bangunan walet dan pagar rumah.

Baca Juga :  UNGKAP KASUS NARKOBA JENIS SABU 37 GRAM, SATRESNARKOBA POLRES BANYUASIN AMANKAN SEORANG IRT

 

Berdasarkan keterangan saksi korban dan hasil olah TKP, tersangka diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban dan melakukan pelecehan fisik. Kejadian ini baru terungkap setelah korban melaporkan tindakan pelaku kepada ibunya saat hendak berganti pakaian di dalam kamar.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 23 Februari 2026. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan melakukan pemeriksaan saksi secara mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar AKP Nanang.

Baca Juga :  Keteledoran Sang Kades Desa Tanjung, Kecamatan Sulang Rembang, Mengakibatkan Raibnya Uang Desa Sekitar Rp 444 Juta Yang Diduga Digondol Oleh Sekdes.

 

Saat ini, pihak penyidik tengah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses tahap dua atau pelimpahan berkas perkara dan tersangka. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas mengingat korbannya adalah anak di bawah umur yang memerlukan perlindungan hukum serta trauma healing khusus.

 

Menutup keterangannya, Polres Banggai Kepulauan mengimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, bahkan di lingkungan sekitar rumah sekalipun. Polri berkomitmen tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak demi menjaga keamanan dan moralitas di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru