Konsultasi Publik AMDAL Dinilai Tidak Transparan, Masyarakat Siap Demo PT. BTIIG dan IHIP

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM///MOROWALI – Gelombang penolakan terhadap hasil konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di kawasan industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) terus bermunculan.

Kali ini, kritik datang dari tokoh pemuda asal Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Albar. Ia menyebut bahwa penolakan tersebut merupakan akumulasi dari keresahan masyarakat lingkar kawasan industri yang merasa hak-haknya diabaikan.

“Banyak hak masyarakat yang tidak terpenuhi. Karena itu, kami bersama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat membentuk Aliansi Masyarakat Lingkar Industri untuk melakukan aksi unjuk rasa,” ujar Albar.

Aksi demonstrasi tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA. Rute aksi akan melintasi Desa Wata, Uedago, Ambunu, Tondo, hingga Desa Topogaro dengan tujuan kawasan industri PT. BTIIG dan PT. IHIP. Titik kumpul akan ditentukan setelah koordinasi lanjutan bersama tokoh masyarakat dan aktivis setempat.

Baca Juga :  Propam Polda Sulteng Amankan Briptu Yuli Setyabudi, Kabidhumas: Tak Ada Toleransi Personel Bermasalah

Aliansi Masyarakat Lingkar Industri menilai hasil konsultasi publik AMDAL yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (24/4/2026) tidak sah dan tidak transparan, serta mengabaikan keterlibatan masyarakat terdampak.

“Pelaksanaan konsultasi publik di Makassar sangat jauh dari wilayah terdampak. Ini menyulitkan masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi. Selain itu, informasi yang disampaikan juga tidak transparan,” tegas Albar.

Dalam rencana aksi tersebut, terdapat sejumlah tuntutan yang akan disuarakan masyarakat, antara lain:

Konsultasi publik dinilai tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.

Mendesak peninjauan ulang penetapan desa yang masuk kategori wilayah terdampak.

Meminta evaluasi serta pencopotan oknum External Relation Manager yang dinilai tidak transparan dalam komunikasi publik.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Ludeskan Sejumlah Kios di Pasar Pagi Pemalang, Pedagang Panik.

Menilai pelaksanaan konsultasi di luar wilayah sebagai upaya membatasi partisipasi masyarakat.

Menuntut kejelasan program pemberdayaan masyarakat yang hingga kini belum terlihat konkret.

Mendesak prioritas tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

Menuntut sistem satu pintu dalam penerimaan tenaga kerja serta pemberlakuan tunjangan yang adil dan setara.

Di akhir pernyataannya, Albar menegaskan bahwa masyarakat menolak hasil konsultasi publik tersebut dan meminta pemerintah daerah, khususnya Gubernur, untuk mengevaluasi ulang proses AMDAL dengan melibatkan masyarakat secara langsung serta menghadirkan tenaga ahli yang kredibel.

Selain itu, pihaknya juga mendesak manajemen PT. BTIIG dan PT. IHIP untuk melakukan pembenahan internal serta memastikan kebijakan perusahaan bebas dari intervensi pihak tertentu, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal.

Sumber Berita: Minim Partisipasi Warga, Program Pemberdayaan Tak Jelas hingga Tenaga Kerja Lokal Diabaikan

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru