Pria Asal Karaton Ditangkap, Diduga Pasok Sabu dari Palu ke Luwuk

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Luwuk, Banggai – Seorang pria berinisial SB alias A (45), warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai pada Minggu (29 Maret 2026) sekitar pukul 22.00 WITA di wilayah Luwuk, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Klaim Tanah Bersertifikat Dipatahkan BPN, Oknum Kamituwo Sitirejo Diduga Sebar Kebohongan dan Terancam Jalur Hukum

“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Hasanuddin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan total berat 1,98 gram yang berada di sekitar pelaku. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap, enam korek gas, dompet, gunting, kotak plastik berisi sedotan dan plastik bening, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku sebelumnya, pada 15 Februari 2026, berangkat ke Palu menggunakan mobil rental untuk membeli sekitar 5 gram sabu seharga Rp5 juta, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Luwuk.

Baca Juga :  Polres Banggai Amankan Tersangka Kasus Narkotika, Pengedar 10,42 Gram Sabu Tak Berkutik

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Kuasa Hukum Kritik Polres Tapin, Berani Buka Rekaman CCTV di Hadapan Pimpinan Polda Kalsel?
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Berita Terbaru