SUARAMASYARAKAT.COM///Jono Oge – Alokasi dana desa di Desa Jono Oge mengalami penurunan pada tahun 2026. Hal ini terungkap berdasarkan pantauan Media Suara Masyarakat pada Minggu (29/03/2026) di wilayah tersebut.
Bendahara desa yang mewakili kepala desa menyampaikan keterangan kepada media, mengingat kepala desa belum dapat memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp.
Dalam keterangannya, bendahara desa menjelaskan bahwa pada tahun 2026, dana desa mengalami pemangkasan sekitar Rp80 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada prioritas penggunaan anggaran yang saat ini lebih difokuskan untuk pembayaran honor perangkat desa.
“Penurunan ini terjadi secara serentak di sejumlah desa, akibat kebijakan pemangkasan alokasi dana desa dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, sejumlah program pembangunan infrastruktur desa yang sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah desa (musdes) belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Program tersebut direncanakan akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.
“Belum terlaksananya pembangunan infrastruktur disebabkan adanya pengurangan anggaran. Jika tidak ada pemangkasan, kemungkinan besar program tersebut sudah berjalan,” tambahnya.
Meskipun demikian, pemerintah desa tetap berupaya mencari solusi dan langkah strategis guna mengatasi keterbatasan anggaran, agar kebutuhan pembangunan desa tetap dapat terealisasi secara bertahap di masa mendatang.






