Jakarta – SuaraMasyarakat.com // Rabu, 18 Maret 2026, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Suara Masyarakat (Ketum LBH-SM), Tri Septa BA, S.H., meminta kepada aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bener Meriah, Aceh agar segera selidiki rekening gendut diduga milik Kepala Desa (Kades) atau Reje Kampung Wihni Durin, Kasiman.
Menurut Tri Septa BA, S.H., biasa dipanggil Bayu Anggara tersebut, bahwa berdasarkan pengakuan diterima pihak media disaksikan oleh beberapa pegiat publik dan pemerintahan dan telah dijadikan alat bukti untuk proses tindak lanjut.
“APH di Kabupaten Bener Meriah, Aceh agar tidak berdiam diri saja, beberapa pemberitaan viral dapat menjadi kerangka acuan untuk melakukan pemanggilan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan penggelapan terhadap anggaran DD selama Reje Kasiman menjabat,” sebut Ketum LBH-SM kepada media, Selasa, 17 Maret 2026 diruang kerjanya.
Bayu Anggara menilai, dari berbagai temuan dan informasi serta data diberikan masyarakat sangatlah indikasi pelanggaran hukum oleh Reje Kampung Wihni Durin, Kasiman dari sejak dilantik hingga saat ini.
“Kami dapat info lagi bahwa ada dugaan penyimpangan plot anggaran dan pengelolaan dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) diduga melibatkan Reje Kasiman beserta pengurus BUMK, bahkan terindikasi modal sumber BUMK digunakan untuk praktik ilegal logging,” ungkap Bayu Anggara.
Lanjut Ketum LBH-SM, “Jika kami mendapatkan informasi bahwa APH di Bener Meriah lamban bertindak, kami dari LBH-SM siap turun ke Aceh guna menggiring dugaan korupsi DD oleh Reje Kasiman ke pihak APH ditingkat provinsi,” tegas Tri Septa BA, S.H.
Ketum LBH-SM juga menilai ada indikasi praktik tidak sehat antara pihak Reje Kampung Kasiman dengan pihak Irban dari Inspektorat Bener Meriah, Aceh, sehingga disinyalir adanya pengalihan isu terhadap audit laporan masyarakat, yang terjadi tidak sesuai laporan dilaksanakan oleh pihak Inspektorat.
Bayu Anggara juga mempertanyakan peran Asosiasi Pemerintah Desa Republik Indonesia (APDESI) atau peran Forum Reje Kampung ditingkat Kecamatan Syiah Utama terhadap peran pembinaan dan pendampingan.
“Apa fungsi kerja dan peran Forum itu terhadap setiap Kades dibawahnya, atau bubar saja jika tidak mampu bekerja,” tegas Tri Septa BA.
Hingga saat ini berita diterbitkan, Reje Kampung Wihni Durin, Kasiman kembali tidak merespon dan menanggapi konfirmasi pihak wartawan media ini, padahal awak media ini telah lakukan konfirmasi kepadanya Selasa (17/03/26) sekira pukul 14.01 wib (sudah 1 kali 24 jam).
Media ini belum terhubung dengan pihak Irban Inspektorat Bener Meriah untuk Kecamatan Syiah Utama, namun tetap memberikan hak jawab dan klarifikasi kepada nya.*
Reporter : Red/J. Zain






