Abaikan Teguran Propam, Oknum Anggota Polsek Bodeh Polres Pemalang Diduga Rugikan Warga Ratusan Juta – Cederai Kepercayaan Publik

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polsek Bodeh Polres Pemalang disorot tajam setelah diduga mengabaikan teguran pimpinan dan fungsi pengawasan internal (Propam), serta terlibat dalam aktivitas di luar tugas yang berujung pada kerugian besar masyarakat.
Oknum tersebut disebut-sebut merangkap jabatan sebagai manajer di PT ASB, yang menangani sejumlah proyek, mulai dari pengaspalan hingga pembangunan peralis besi rolling door di Pasar Muncang, Kecamatan Bodeh. Keterlibatan ini diduga telah mendapat peringatan dari Propam Polres Pemalang, namun tidak diindahkan.
Akibatnya, masyarakat menjadi korban. Sejumlah warga mengaku hanya menerima uang muka dari pekerjaan yang dijanjikan, sementara sisa pembayaran tak kunjung diberikan. Kerugian dari proyek peralis besi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, dan jika diakumulasi dari berbagai pekerjaan lain, total kerugian warga disebut menembus ratusan juta rupiah.
Perilaku ini tidak hanya berpotensi melanggar aturan internal kepolisian, tetapi juga dinilai melukai hati masyarakat. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum pun dipertaruhkan.
“Ini bukan sekadar persoalan proyek, tapi soal integritas. Kami merasa dikhianati,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Sorotan kini mengarah pada jajaran Polres Pemalang untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Publik mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum tersebut, termasuk dugaan pelanggaran kode etik dan potensi tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus ini. Namun tekanan publik terus menguat, menuntut keadilan dan kepastian hukum.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian: apakah berani bersikap tegas terhadap oknum internal, atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat semakin tergerus.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria di Luwuk Pukul Istri Pakai Tangan Hingga Gunting

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah
Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:50 WIB

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah

Berita Terbaru