Pemalang – Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polsek Bodeh Polres Pemalang disorot tajam setelah diduga mengabaikan teguran pimpinan dan fungsi pengawasan internal (Propam), serta terlibat dalam aktivitas di luar tugas yang berujung pada kerugian besar masyarakat.
Oknum tersebut disebut-sebut merangkap jabatan sebagai manajer di PT ASB, yang menangani sejumlah proyek, mulai dari pengaspalan hingga pembangunan peralis besi rolling door di Pasar Muncang, Kecamatan Bodeh. Keterlibatan ini diduga telah mendapat peringatan dari Propam Polres Pemalang, namun tidak diindahkan.
Akibatnya, masyarakat menjadi korban. Sejumlah warga mengaku hanya menerima uang muka dari pekerjaan yang dijanjikan, sementara sisa pembayaran tak kunjung diberikan. Kerugian dari proyek peralis besi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, dan jika diakumulasi dari berbagai pekerjaan lain, total kerugian warga disebut menembus ratusan juta rupiah.
Perilaku ini tidak hanya berpotensi melanggar aturan internal kepolisian, tetapi juga dinilai melukai hati masyarakat. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum pun dipertaruhkan.
“Ini bukan sekadar persoalan proyek, tapi soal integritas. Kami merasa dikhianati,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Sorotan kini mengarah pada jajaran Polres Pemalang untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Publik mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum tersebut, termasuk dugaan pelanggaran kode etik dan potensi tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus ini. Namun tekanan publik terus menguat, menuntut keadilan dan kepastian hukum.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian: apakah berani bersikap tegas terhadap oknum internal, atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat semakin tergerus.






