Ketum Rampas08, Kawal dan Laporkan Pungli Bantuan Korban Banjir

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – SuaraMasyarakat.com // Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Rampas Setia 08 Berdaulat, T. Helmi instruksikan kepada seluruh jajaran Ormas Perkumpulan Rumah Juang Prabowo itu agar melakukan pengawalan terhadap penyaluran dana bantuan Stimulan korban banjir Sumatera.

Pernyataan Ketum, T. Helmi tersebut menyikapi rawannya dan kerentanan terhadap dugaan pemotongan atau pungutan liar (Pungli) atas bantuan dana stimulan para masyarakat korban dampak bencana alam Hidrometeorologi pada akhir November 2025 lalu.

“Bila ditemukan adanya dugaan Pungli terhadap bantuan stimulan korban bencana alam tersebut oleh siapa saja, segera ambil data barang bukti (BB) lalu laporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai hukum berlaku,” tegas Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat, Selasa (17/03/26) diruang kerjanya.

Baca Juga :  FPRM : Jangan Ada Korban Dampak Bencana Alam Tertinggal Pendataan

Kepada media melalui rilis nya, Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat berkewajiban melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap seluruh program diluncurkan Bapak Dewan Kehormatan Ormas Rampas08, H. Prabowo Subianto, selaku Presiden RI ke 8 itu.

“Seluruh jajaran Ormas Rampas08 saya instruksikan tetap tegak lurus dan bekerjalah untuk kepentingan rakyat dan sukseskan semua program Bapak Presiden Prabowo Subianto demi kemakmuran rakyat serta program memerangi kemiskinan,” kata T. Helmi.

Menurutnya, masa ini pemerintah pusat sedang menyalurkan bantuan stimulan untuk korban bencana alam di wilayah Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat oleh beberapa kementrian dalam rangka pemulihan dan stabilitas berbagai sektor, salah satunya hak-hak rakyat dampak bencana.

Baca Juga :  Jamil Hasan Bersama Muspika Turun ke Seruway Salurkan Bantuan Emergency ke Seruway

“Semua bantuan tersebut wajib diterima secara utuh dan penuh oleh pihak korban tanpa adanya indikasi praktik pungli oleh semua pihak, seluruh pengurus daerah Rampas Setia 08 Berdaulat disetiap daerah yang terkena dampak bencana alam di Sumatera agar efektif melakukan pengawalan dan pengawasan,” pesan Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

Yayasan Geutanyoe: Perhatian Terhadap Desa Rantau Panjang Simpang Jernih Harus Serius dan Fokus
FPRM : Jangan Ada Korban Dampak Bencana Alam Tertinggal Pendataan
Aksi Damai Puluhan Warga Ketol Tuntut Perhatian Pemkab Aceh Tengah Akibat Dampak Bencana
DPRK Atam Optimis Dorong Percepatan Realisasi Dana Korban Banjir, Ketua DPRK: Masyarakat Agar Sabar dan Hindari Provokasi
Walikota Banda Aceh Salur Bantuan Korban Bencana di Bener Meriah
Menteri PU Turun Langsung ke Pondok Balik Tinjau Bencana Amblasnya Infrastruktur Negara
Bupati Armia Fahmi Serahkan DTH Tahap I kepada 259 Korban Bencana Hidrometeorologi
15 Rumah di Kedungwuni Tergenang, Kapolsek: Situasi Aman dan Tidak Ada Warga Mengungsi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WIB

Yayasan Geutanyoe: Perhatian Terhadap Desa Rantau Panjang Simpang Jernih Harus Serius dan Fokus

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ketum Rampas08, Kawal dan Laporkan Pungli Bantuan Korban Banjir

Senin, 16 Maret 2026 - 06:41 WIB

FPRM : Jangan Ada Korban Dampak Bencana Alam Tertinggal Pendataan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Aksi Damai Puluhan Warga Ketol Tuntut Perhatian Pemkab Aceh Tengah Akibat Dampak Bencana

Senin, 2 Maret 2026 - 11:55 WIB

DPRK Atam Optimis Dorong Percepatan Realisasi Dana Korban Banjir, Ketua DPRK: Masyarakat Agar Sabar dan Hindari Provokasi

Berita Terbaru