Reje (Kades) Wih Durin Diduga Gelapkan DD Bidang Ketahanan Pangan, Benarkah?

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Aceh – SuaraMasyarakat.com // Masyarakat Desa atau Kampung Wihni Durin Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah, Aceh pertanyakan anggaran bidang ketahanan pangan (Gampang) sumber dana desa (DD) bernilai Rp. 20 juta tahun anggaran 2025.

Informasi terhimpun dari beberapa sumber masyarakat Desa Wihni Durin Kecamatan Syiah Utama, diduga realisasi anggaran bidang ketahanan pangan digunakan untuk pengadaan beras kepada masyarakat dalam rangka penanganan masa panik bencana alam hanya direalisasikan Rp 6 juta saja.

Masyarakat mempertanyakan sisa dana tersebut Rp 14 juta dibawa kemana oleh Reje Kampung atau Kepala Desa (Kades) Wihni Durin nama inisial Kas, sehingga merembet terkuaknya indikasi penyimpangan dari item-item kegiatan anggaran dana desa (DD) lainnya disinyalir tidak jelas oleh Reje Kampung.

Bahkan tim media mendapatkan informasi dari sumber akurat dan terpercaya dari Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Wihni Durin, selama bertahun-tahun ini diduga Kaur Keuangan atau Bendahara Desa hanya formalitas untuk penarikan uang desa dari bank, kewenangan tupoksi nya tidak ada.

“Uang desa setiap penarikan melibatkan Bendahara Desa dan Reje Kampung, namun setiba di desa, uang ditarik tersebut semua diambil alih oleh Reje Kampung Kas, dan disinyalir disimpan di rekening bank pribadi milik Reje tersebut, ini yang terjadi dikampung kami,” ujar Tomas Desa Wihni Durin tersebut, Jum’at (27/02/26)..

Baca Juga :  Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB

Tomas Desa Wihni Durin saat ini belum mau namanya dipublikasikan mempertanyakan, apakah memang seperti itu aturan pengelolaan anggaran negara dititipkan di pemerintah desa tersebut, tanyanya, seraya mempertanyakan peran bendahara desa sesuai aturan berlaku.

“Kaur Keuangan atau Bendahara Desa diangkat hanya sebagai formalitas untuk tarik atau cairkan anggaran sumber DD, selanjutnya tugasnya sebagai penata usahaan dan merealisasikan keuangan desa terkesan tidak diberikan kewenangannya oleh Reje Kampung, sementara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan,” tanya dia.

Berikutnya, lanjut warga Desa Wihni Durin, dana DD yang plot untuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), bukan diutamakan dulu untuk menanggulangi kemiskinan masyarakat melalui sektor pemberdayaan ekonomi, melainkan harus komitmen dulu Rp 30 juta untuk Reje Kampung dipinjam dan Bendahara BUMK Rp 20 juta.

“Informasi kami peroleh, kata warga bahwa pinjaman dana dari BUMK tahun 2024 oleh Bendahara BUMK diduga digunakan untuk modal praktik ilegal logging di Kampung Trans atau Wihni Durin selama ini,” sebut warga itu menduga.

Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., menanggapi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Reje Kampung Kas itu terkesan sangat terang-terangan dan bahkan sebagai pimpinan pemerintah desa tidak semestinya demikian perilakunya.

“Kelakuan Reje Kampung Kas itu tidak layak sebagai pemimpin tetapi layak disebut penguasa terindikasi bersifat seperti Diktator, dan dalam hal mengelola uang belanja kegiatan telah ditarik, Reje Kas seperti “One Man Show”, sistemnya, ini diduga melanggar hukum,” tegas Nasruddin, S.E.

Baca Juga :  Respon Cepat Kepolisian, Pelaku Pemukulan Wanita di Jalan Ariodila Ditangkap Unit Reskrim

Menurutnya, Reje Kampung Wihni Durin ini harus dilakukan audit investigasi atas pengelolaan dan realisasi anggaran DD selama Reje Kas itu menjabat Kepala Kampung dan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bener Meriah agar lakukan tugas secara benar.

“Menurut laporan kami terima dari warga Desa Wihni Durin, Reje Kas yang dlaporkan, tetapi terindikasi tidak ditindak lanjuti laporan masyarakat oleh inspektorat, malahan laporan Reje Kas anggaran tahun 2019 yang diaudit pada masa Reje Kas menjabat ketua BUMK Desa Wihni Durin saat itu,” ungkap Direktur FPRM.

Direktur FPRM menghimbau kepada pihak pemerintah terkait yang ditugaskan negara mengawasi dan mengaudit DD di Desa-desa agar amanah dalam bertugas, karena kami juga mengawasi kinerja kalian,” pesannya lagi.

Reje Kampung atau Kades Wihni Durin, Kasiman sudah coba dikonfirmasi oleh pihak media ini 2 hari lalu via pesat WhatsApp miliknya, namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban ataupun memberikan keterangannya terkait hal tersebut.

Namun pihak media ini tetap memberikan hak jawab dan klarifikasi guna keseimbangan informasi publik.*

Reporter : SiGe

Berita Terkait

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Kuasa Hukum Kritik Polres Tapin, Berani Buka Rekaman CCTV di Hadapan Pimpinan Polda Kalsel?
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Berita Terbaru