FPRM : Jangan Ada Korban Dampak Bencana Alam Tertinggal Pendataan

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Banda Aceh – SuaraMasyarakat.com /) Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) minta kepada pemerintah desa (Pemdes) diseluruh kabupaten dan kota agar tidak ada rumah warganya terkena korban dampak bencana alam Hidrometeorologi pada akhir November 2025 lalu tertinggal dari pendataan.

Hal itu disampaikan Direktur FPRM, Nasruddin, S.E., kepada media SuaraMasyarakat.com, Senin (16/03/26) diruang kerjanya karena banyak menerima laporan keluhan masyarakat terhadap sikap aparatur Pemdes terkesan tidak profesional dalam mendata korban dampak bencana tersebut.

“Tugas pihak perangkat desa menyampaikan data setiap harta benda masyarakat terkena dampak bencana secara adil dan sebenar-benarnya tanpa ada yang tertinggal sesuai Bay Name Bay Address (BNBA),” ujar Nasruddin, S.E., sikapi laporan masyarakat.

Baca Juga :  Air Sungai Rogoselo Meluap, Genangi Permukiman Warga dan Dekati Bangunan Masjid.

Nasruddin, juga diketahui sebagai Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Provinsi Aceh meminta kepada semua perangkat desa dimana desa nya terkena dampak korban bencana alam Hidrometeorologi pada akhir November 2025 lalu untuk menerima laporan dari setiap warga korban, terutama yang rumahnya alami kerusakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Juklak dan Juknis ditetapkan.

“Sesuai instruksi dari pemerintah pusat agar tidak tidak ada data korban yang tertinggal untuk dilaporkan ke pihak pemerintah pusat meskipun harus melalui tahapannya harus sampai 10 tahapan, yang terpenting terlaporkan dan terajukan karena tidak ada diskriminasi terhadap setiap warga negara,” tegas Direktur FPRM.

Baca Juga :  Jamil Hasan Bersama Muspika Turun ke Seruway Salurkan Bantuan Emergency ke Seruway

Untuk itu, Direktur FPRM meminta kepada pihak pemerintah kabupaten dan kota agar memberikan sanksi tegas kepada pemdes yang diskriminatif terhadap warga korban bencana alam diabaikan laporan data korban baik jiwa maupun harta benda ditetapkan negara untuk diberikan ganti berbentuk bantuan.

“Kami minta kepada semua pihak terkait, terutama para insan pers agar mengawal proses ini demi masyarakat memperoleh keadilan terhadap haknya,” pinta Penasehat Relawan PGX Provinsi Aceh tersebut.*

Reporter : Joy MA

Berita Terkait

Yayasan Geutanyoe: Perhatian Terhadap Desa Rantau Panjang Simpang Jernih Harus Serius dan Fokus
Ketum Rampas08, Kawal dan Laporkan Pungli Bantuan Korban Banjir
Aksi Damai Puluhan Warga Ketol Tuntut Perhatian Pemkab Aceh Tengah Akibat Dampak Bencana
DPRK Atam Optimis Dorong Percepatan Realisasi Dana Korban Banjir, Ketua DPRK: Masyarakat Agar Sabar dan Hindari Provokasi
Walikota Banda Aceh Salur Bantuan Korban Bencana di Bener Meriah
Menteri PU Turun Langsung ke Pondok Balik Tinjau Bencana Amblasnya Infrastruktur Negara
Bupati Armia Fahmi Serahkan DTH Tahap I kepada 259 Korban Bencana Hidrometeorologi
15 Rumah di Kedungwuni Tergenang, Kapolsek: Situasi Aman dan Tidak Ada Warga Mengungsi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WIB

Yayasan Geutanyoe: Perhatian Terhadap Desa Rantau Panjang Simpang Jernih Harus Serius dan Fokus

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ketum Rampas08, Kawal dan Laporkan Pungli Bantuan Korban Banjir

Senin, 16 Maret 2026 - 06:41 WIB

FPRM : Jangan Ada Korban Dampak Bencana Alam Tertinggal Pendataan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Aksi Damai Puluhan Warga Ketol Tuntut Perhatian Pemkab Aceh Tengah Akibat Dampak Bencana

Senin, 2 Maret 2026 - 11:55 WIB

DPRK Atam Optimis Dorong Percepatan Realisasi Dana Korban Banjir, Ketua DPRK: Masyarakat Agar Sabar dan Hindari Provokasi

Berita Terbaru