Kombes Pol (Purn) Stefanus Adi Resmi Disumpah Sebagai Advokat PERADI Kharisma

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Mantan perwira menengah kepolisian, Stefanus Adi, resmi disumpah sebagai advokat melalui organisasi advokat PERADI Kharisma pada Kamis, 12 Maret 2026. Prosesi pengambilan sumpah ini menandai langkah baru dalam pengabdian hukumnya setelah sebelumnya berkarier di institusi kepolisian.

Kombes Pol (Purn) Stefanus Adi, S.H., M.H., mengikuti prosesi sumpah advokat bersama sejumlah anggota baru lainnya yang telah menyelesaikan tahapan pendidikan dan persyaratan profesi advokat. Dengan pengucapan sumpah tersebut, para advokat diharapkan dapat menjalankan tugas profesinya secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara adil.

Baca Juga :  Ikuti Arahan Wakapolri, Polda Sulteng Perkuat Dukungan Program Quick Wins dan Astacita

Organisasi PERADI Kharisma yang dipimpin oleh Buhari Sutarno, S.H., Esq., terus menunjukkan perkembangan signifikan dengan bertambahnya anggota advokat yang siap berkontribusi dalam dunia penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan organisasi menegaskan bahwa profesi advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan, yakni sebagai bagian dari penegak hukum yang sejajar dengan hakim, jaksa, dan kepolisian. Oleh karena itu, setiap advokat dituntut untuk menjalankan profesinya dengan integritas, profesionalitas, dan menjunjung tinggi keadilan.

Prosesi sumpah advokat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bagi para anggota baru untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara bertanggung jawab, sekaligus menjaga marwah profesi advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile).

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Dengan bergabungnya para advokat baru, termasuk Stefanus Adi, diharapkan organisasi PERADI Kharisma semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat di Indonesia.

Selain itu, para advokat yang baru disumpah diingatkan bahwa tugas advokat tidak hanya membela klien di pengadilan, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam sistem hukum.

Red – Bayu Anggara

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru