photo doc. Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh, Syarifuddin
Banda Aceh – SuaraMasyarakat.com // Respon cepat instruksi dari pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), T. Helmi terkait pengawasan dan pengawalan anggaran negara, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Rampas Setia 08 Berdaulat Aceh, Syarifuddin pertegas sikapnya terkait dugaan korupsi dana desa (DD) di Meurah Mulia, Aceh Utara.
Ketegasan sikap dan estafet instruksi Ketua DPW Ormas disebut Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh itu, menyikapi viralnya pemberitaan dibeberapa media Online beberapa desa atau gampong dalam Kecamatan Meurah Mulia terkait dugaan penyimpangan anggaran DD bersumber dari negara.
“Kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Aceh Utara untuk melanjutkan fungsi tugas pengawasan dan pengawalan terhadap realisasi anggaran DD bersumber dari anggaran negara, lanjutkan investigasi dan laporkan jika sudah cukup unsur,” tegas Syarifuddin kepada media, Senin (23/02/26).
Menurut ketua DPW Rampas Setia 08 Aceh, anggaran DD diseluruh Indonesia, khususnya dalam wilayah Provinsi Aceh merupakan titipan dan amanat Undang-undang (UU) untuk direalisasikan sejalan dengan program pemerintah memandirikan desa dari kemiskinan, terima memerangi kemiskinan rakyat.
“Anggaran DD merupakan kucuran dana sumber anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprediksi sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan dan penyimpangan karena terkesan lemahnya pengawasan oleh pihak instansi terkait pemerintah, itu terbukti selama ini,” jelas Ketua DPW Rampas 08 Aceh itu.
Dampaknya, sambung ketua DPW Rampas Setia 08 Aceh, program pemerintah dan khususnya Presiden RI ke 8, Prabowo Subianto dalam rangka memerangi dan menanggulangi kemiskinan rakyat dimulai dari tingkat desa sangat tidak berjalan sesuai amanat regulasi.
“Kita ketahui bersama anggaran DD dialokasikan salah satunya untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem ditingkat desa dikutak-katik sesuai nafsunya para oknum kepala desa (Geuchik) untuk berbagai kepentingan,” ungkap Syarifuddin prihatin.
Ia meminta kepada seluruh pengurus daerah Rampas Setia 08 Berdaulat dalam wilayah Provinsi Aceh agar efektif melakukan pengawasan dan pengawalan anggaran negara di daerahnya masing-masing.
“Laporkan ke ranah hukum jika mendapat temuan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan berdampak rugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas Syarifuddin lagi diakhir penyampaiannya.*
Reporter : S. Adi P






