Polwan Polres Banggai Perkuat Perlindungan Hukum Guru Lewat Sosialisasi Restorative Justice

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai mensosialisasikan Permen Pendidikan Dasar dan Menegah nomor 4 tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan.

 

Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Kota Luwuk, Sabtu (14/2/2026) yang dihadiri ketua PGRI kecamatan Se-Kabupaten Banggai, perwakilan kepala sekolah, IGTK hingga Osis sebagai peserta.

 

Salah satu langkah strategis yang sudah berjalan adalah penerapan penyelesaian masalah melalui mekanisme restorative justice (RJ), bukan jalur hukum pidana.

 

“Persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui restorative justice untuk pemulihan seperti keadaan semula,” kata Brigpol Widyawati Pratiwi, S.H.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Sigap Bantu Kendaraan Mogok di Pos Pam Operasi Ketupat Seulawah 2026

 

Menurutnya, RJ disekolah bisa menjadi pendekatan yang efektif untuk menangani konflik antara guru dan murid seperti mengidentifikasi masalah, dampak, mencari solusi dan membuat rencana untuk mencegah.

 

“Contohnya, jika seorang murid tidak mengerjakan tugas, guru bisa menggunakan RJ untuk bertanya pada murid, mencari solusi seperti jadwal pengerjaan bersama dan membantu memahami,” sebut penyidik Polwan.

 

Akan tetapi, lanjutnya bahwa Restorative Justice tidak cocok untuk semua kasus, seperti halnya kejahatan berat atau kekerasan seksual.

Baca Juga :  Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

 

Untuk itu, PPA Polres Banggai menyarankan pembentukan satgas perlindungan bagi pendidik, perkuat pelibatan lembaga konsultasi dan batuan hukum PGRI, hindari kekerasan tindakan fisik namun sangsi edukasi, komunikasi dengan ortu siswa serta sosialisasi anti kekerasan.

 

Dia menambahkan Kemendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri mengenai penanganan perkara yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan di sekolah.

 

Brigpol Widyawati juga mengajak masyarakat untuk membangun kembali budaya saling percaya dan menghormati peran guru.

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru