REMBANG —suaramasyarakat.com //Slogan “BUMN Untuk Indonesia” kembali tercoreng. Praktik di PLN ULP Rembang justru menunjukkan wajah sebaliknya: dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), hingga upaya pembungkaman media yang mencederai kepercayaan publik.
Kasus yang menimpa warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem, berinisial G, kini menjadi cermin telanjang bagaimana kekuasaan birokrasi bisa berubah menjadi alat tekanan, ketika prosedur diabaikan dan integritas dikesampingkan.
Tiang Roboh, Prosedur Hilang
Perkara bermula dari robohnya tiang listrik akibat penebangan pohon jati. Namun penanganannya jauh dari kata profesional. Dua oknum pegawai PLN, Supriyanto dan Like, diduga tidak menempuh mekanisme resmi, melainkan menekan korban dengan permintaan uang.
Permintaan awal Rp5 juta dilontarkan, lalu diturunkan menjadi Rp3,5 juta. Tidak ada surat penagihan resmi, tidak ada regulasi yang ditunjukkan, dan tidak ada kuitansi. Yang terjadi hanyalah transaksi gelap beraroma intimidasi.
Ironisnya, dugaan pungli ini belum berhenti. Pada Minggu pagi, korban kembali dimintai uang tambahan Rp300 ribu, memperkuat dugaan bahwa ini bukan kesalahan prosedur, melainkan pola pungutan berlapis.
Pengakuan Manager: Terlambat dan Terpaksa
Dalam pertemuan di Kabupaten Rembang, Senin (2/2), Manager PLN ULP Rembang Jati Kuncahyo mengakui adanya kesalahan mekanisme.
“Harusnya pakai kuitansi atau aturan yang jelas. Soal anggota saya minta 300 ribu itu memang salah dan tidak benar,” ujarnya.
Namun pengakuan ini dinilai terlambat. Kesalahan baru diakui setelah kasus mencuat, bukan ketika korban pertama kali dirugikan. Transparansi muncul bukan dari kesadaran, melainkan dari tekanan publik.
Uang untuk Tutup Mulut Media
Alih-alih fokus pada pemulihan hak korban dan pembenahan internal, Manager PLN ULP Rembang justru diduga melakukan tindakan yang lebih memalukan:
menyodorkan uang kepada tim media Suara Jateng agar pemberitaan dihapus.
Langkah ini dinilai sebagai upaya pembungkaman pers dan serangan langsung terhadap kebebasan informasi. Tawaran tersebut ditolak tegas.
“Simpan uang Anda. Berikan kepada anak buah Anda,” tegas tim Suara Jateng.
Penolakan ini menegaskan satu hal: media bukan alat barter, dan kebenaran tidak bisa dibungkam dengan rupiah.
Drama ‘Siap Dicopot’ Tak Menghapus Fakta
Pernyataan Jati Kuncahyo yang mengaku siap dicopot demi melindungi anak buahnya dinilai publik sebagai drama moral yang kosong. Bagi korban, sikap itu tidak menjawab pertanyaan mendasar.
“Kenapa uang saya baru dikembalikan setelah viral? Kalau tidak viral, berarti tidak dikembalikan?” ujar G.
Kalimat ini menjadi vonis sosial bahwa pengembalian uang bukan bentuk tanggung jawab, melainkan upaya meredam kegaduhan.
PLN Pusat Tak Bisa Tutup Mata
Kini sorotan tertuju pada manajemen PLN di atasnya. Publik menanti, apakah kasus ini akan ditangani secara serius, atau kembali selesai dengan permintaan maaf dan pengorbanan satu-dua nama di level bawah.
Pengembalian uang tidak menghapus dugaan pungli, dan klarifikasi tidak otomatis menghapus dugaan upaya penyuapan media. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi terus berulang, dengan pola yang sama: tekan warga, tarik uang, dan baru mengaku salah setelah viral.
PLN mengelola hajat hidup orang banyak. Jangan biarkan institusi ini dipenuhi oknum yang integritasnya lebih rapuh daripada tiang listrik yang roboh.Diduga Manager PLN ULP Rembang Coba Bungkam Media dengan Uang, Skandal Pungli Terkuak: “Kalau Tak Viral, Uang Tak Kembali”
Sumber – suara Jateng
Red- anggara






