Ketua DPD Rampas08 Aceh Utara Sikapi Viralnya Berita Sorotan Desa Meunye Peut

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – SuaraMasyarakat.com // Viralnya berita dimedia Online tentang dugaan penyimpangan oleh Kepala Desa (Kades) Meunye Peut Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Asnawi dalam mengelola anggaran dana desa (DD) selama ini.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Rampas Setia Berdaulat 08 Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Jakfar menilai kebijakan dilakukan Kepala Desa (Kades) atau Keuchik di Desa Meunye Peut Kecamatan Muerah Mulia, Aceh Utara, Asnawi terkesan rugikan rakyat.

Muhammad Jakfar, akrab disapa Keuchik Jakfar itu mengatakan, dari amatannya selama ini, kebetulan dirinya juga warga dan mantan Keuchik Desa Meunye Peut, tindakan dan perbuatan Asnawi selaku Keuchik diduga sudah tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, seperti pengalihan dana ketahanan pangan untuk gadai kebun sawit dan mengutak Katik aset pemerintah sesuka hati.

“Saya menduga perbuatan atau tindakan Asnawi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) desa dalam pengelolaan keuangan desa berpotensi melanggar hukum, alasannya, diantaranya adalah dimana hubungan ketahanan pangan untuk kepentingan masyarakat dengan menggadaikan kebun kelapa sawit,” ujar Muhammad Jakfar kepada media, Minggu, 31 Januari 2026.

Baca Juga :  Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng

Berikutnya, sambung Keuchik Jakfar, dalam hal pengalih fungsian bangunan sarana olah raga sebagai aset desa dan pagar lapangan voli pemuda Desa Meunye Peut disinyalir dibongkar dan dijadikan bangunan kios diketahui hingga saat ini belum jelas statusnya untuk kepentingan apa dibangun.

“Kios tersebut menggunakan uang DD Rp 247 juta tahun anggaran 2024 itu disinyalir sudah menjadi bangun tak berfungsi alias gedung kosong tak bermanfaat pasca dibangun, jika seperti itu caranya disinyalir mencari keuntungan pribadi, jelas-jelas kami masyarakat menolaknya,” tegas Ketua DPD Rampas 08 Aceh Utara itu.

Jika ditinjau dari skala prioritas kebutuhan, sambung Ketua DPD Rampas 08 Aceh Utara tersebut, masyarakat membutuhkan program lainnya yang lebih bermanfaat dan bersentuhan langsung rakyat sebagai penerima manfaat anggaran negara.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Diminta Permudah Izin Tambang Rakyat Demi Program PEM

“Ini malahan kami menduga keuntungan pribadi lebih diutamakan Keuchik Asnawi dalam mengelola dana desa (DD) dibanding untuk mensejahterakan rakyat,” ungkap Keuchik Jakfar.

Hal seperti ini, nilai Keuchik Jakfar akan semakin menjadikan Desa Meunye Peut semakin jauh dari tujuan program pemerintah mengucurkan alokasi dana desa (ADD) agar desa itu mandiri, masyarakat stabil dalam perekonomiannya.

“Jika praktik seperti ini terus dilakukan oleh Asnawi selaku KPA desa, kami siap melakukan fungsi kontrol dan advokasi selaku tugas pokok dan fungsi kami organisasi masyarakat sipil (OMS) diatur dalam Undang-undang,” tegas Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Aceh Utara.*

Reporter : SurPa

Berita Terkait

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan
Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit
Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng
Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026
Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa
Respon Keluhan Masyarakat, Satintelkam Polres Banggai Tegur Pedagang LPG Subsidi Diatas HET
SAPA Minta Pemerintah di Aceh Hentikan Pembiayaan Periklanan Media Cetak
Ini Harapan Tokoh Muda Beutong, Wahyudin Tentang Pengelolaan Tambang Rakyat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:52 WIB

Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:06 WIB

Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa

Berita Terbaru