Banda Aceh – suaramasuarakat.com // Salah seorang Aktivis Nasional asal Aceh, Nasruddin, meminta kepada pemerintah pusat agar mempermudah perizinan bagi usaha tambang rakyat guna pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) dimasa inflasi ekonomi global.
Nasruddin, akrab disapa Teungku Din, Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperiance (PGX) Aceh, diketahui selama ini menghilang dari dunia publik, kini mulai angkat bicara demi memperhatikan nasib rakyat Aceh dalam situasi keterpurukan ekonomi.
Menurut Nasruddin, berbagai potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di Bumi Aceh merupakan kekayaan memiliki potensi berdaya guna luar biasa untuk dikembangkan dalam rangka menekan inflasi ekonomi global dan juga dapat meningkatkan pendapatan bagi keuangan negara.
“Hal itu dapat kita misalkan dengan salah satunya adalah potensi hasil bumi bidang tambang, dimana masyarakat dapat mengakses secara personal maupun kelompok dengan nilai daya ekonomi yang luar biasa dan dapat menciptakan lapangan kerja bagi ribuan keluarga dengan dalamnya,” kata Nasruddin, Sabtu, 12 Juli 2025.
Katanya, melalui usaha legal diakses masyarakat dengan bantuan atau kebijakan regulasi dipermudah dalam perizinan oleh pihak pemerintah, tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat Aceh dari situasi krisis sedang melanda saat ini.
“Kami yakin dan percaya bahwa diera pemerintahan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia tentunya akan banyak menciptakan perubahan dalam menanggulangi dan mengatasi krisis ekonomi dalam negeri, dengan harapan menjadikan Indonesia sebagai negara menuju Indonesia Emas,” jelas Aktivis Nasional asal Aceh itu.
Nasruddin alias Teungku Din Botren menjelaskan, seperti di Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Utara, hasil bumi sedang mulai digarap rakyat untuk produksi minyak bumi dan di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya rakyat bergelut dengan menambang emas adalah potensi luar biasa untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat dengan dukungan penuh pihak pemerintah.
“Untuk kelancaran, keamanan, serta efektivitas usaha, tentunya sangat penting didukung oleh suatu legalitas atau keabsahan badan hukum dari pemerintah agar usaha mereka menjadi salah satu usaha berkontribusi kepada keuangan negara, salah satunya sektor pajak,” papar Teungku Din Botren.
Nasruddin menambahkan, pengembangan dan keberlanjutan usaha tambang di Aceh itu akan mampu menyerap tenaga kerja dan lapangan kerja bagi masyarakat pengangguran, dimana juga dapat mengurangi dan menanggulangi perbuatan kriminal seperti pencurian dilingkungan masyarakat, hal ini dapat dijadikan tolok ukur dan kenyataan dilapangan.
“Masyarakat Aceh khususnya sangat berharap kepada pemimpin negeri ini agar benar-benar melihat peluang dan potensi menuju kemakmuran rakyat dan berdampak pada cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas kedepannya,” harap Nasruddin mengusung aspirasi masyarakat.*
Reporter : S. Adi P






