FKPD Wanayasa Kecam Pengerusakan Rumah Milik Kades di Tempuran, APH Diminta Segera Usut Tuntas

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, SuaraMasyarakatCom Dugaan pengrusakan oleh oknum Warganya terhadap rumah S Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu tanggal 11 Desember 2024, insiden tersebut sontak membuat kaget sekaligus menjadikan perhatian pelajaran bagi para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Wanayasa.

Ketua Forum Komunikasi Kepala dan Perangkat desa (FKPD) kecamatan Wanayasa pada Kamis kemarin 26 Desember, Rip Santosa menyesalkan atas tragedi yang menimpa S Kades Desa Tempuran, hal ini di sampaikan kepada awak media terkait hal Dugaan Pengrusakan. Jum’at, (27/12/2024).

“Secara organisasi kita tidak terima, melakukan pengerusakan, secara moral, baik secara materi maupun secara moral, kami akan mendukung dari FKPD kecamatan Wanayasa, bila perlu nanti saya akan melaporkan ke ketua FKPD Kabupaten Banjarnegara terkait permasalahan khusus pengerusakan rumah yang menimpa anggota,” katanya.

Baca Juga :  Kepala Desa Rambatan Kulon H.Kuswanto Gelar Sedekah Bumi, Warga Tunjukkan Antusias Baik

Menurut Rip Santosa, tindakan perbuatan pengerusakan rumah S Kades Desa Tempuran yang diduga dilakukan oleh warganya sendiri, adalah bentuk kriminal. Rip tidak membenarkan perbuatan merusak Barang yang merupa kan milik orang lain dengan alasan karena hutang.

“Jelas tindakan itu tidak di benarkan, oleh negara kita kan negara hukum sebagai panglima, manakala ada permasalahan seperti itu ya di selesaikan secara hukum, bukan main hakim sendiri itu kan pengerusakan,”tegas Rip Santosa, ketua FKPD wanayasa.

Rip Santosa Berharap, Aparat Penegak hukum segera menangani secepatnya, dan diusut sampai tuntas.

“Saya mengharapkan, permasalahan ini di tangani dengan serius lah, secara terbuka, transparan, biar bisa menunjukan mana yang salah, dan mana yang benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Personel Ops Lilin Otanaha Cegah Kemacatan Lonjakan Volume Kenderaan Pada Malam Perayaan Tahun Baru

Saat pasca peristiwa insiden pengerusakan rumah Kades Tempuran, Rip mengatakan terkait permasalahan ini, sudah di komunikasikan dengan Jajaran FKPD Kecamatan Wanayasa.

“Sudah, sudah di komunikasikan dengan teman teman di FKPD, karena S pada waktu kejadian itu kan shock mentalnya, jadi komunikasinya kurang lancar, kalau di rapatkan secara khusus belum, dalam waktu dekat kita akan merapatkan permasalahan yang ada di Pak S, se-segera mungkin,”ungkapnya.

ia menambahkan, jika S akan memakai kuasa hukum itu merupakan sebuah upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, FKPD akan siap mendukung.
“Kalau memang itu, adalah langkah yang terbaik, karena selama ini kan, ada komunikasi secara inten tetap kita akan mendukung,” tutupnya.

( Redaksi )

Penulis : Redaksi

Editor : Rvl

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Berita Terbaru