FKPD Wanayasa Kecam Pengerusakan Rumah Milik Kades di Tempuran, APH Diminta Segera Usut Tuntas

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, SuaraMasyarakatCom Dugaan pengrusakan oleh oknum Warganya terhadap rumah S Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu tanggal 11 Desember 2024, insiden tersebut sontak membuat kaget sekaligus menjadikan perhatian pelajaran bagi para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Wanayasa.

Ketua Forum Komunikasi Kepala dan Perangkat desa (FKPD) kecamatan Wanayasa pada Kamis kemarin 26 Desember, Rip Santosa menyesalkan atas tragedi yang menimpa S Kades Desa Tempuran, hal ini di sampaikan kepada awak media terkait hal Dugaan Pengrusakan. Jum’at, (27/12/2024).

“Secara organisasi kita tidak terima, melakukan pengerusakan, secara moral, baik secara materi maupun secara moral, kami akan mendukung dari FKPD kecamatan Wanayasa, bila perlu nanti saya akan melaporkan ke ketua FKPD Kabupaten Banjarnegara terkait permasalahan khusus pengerusakan rumah yang menimpa anggota,” katanya.

Baca Juga :  Propam Polres Temanggung Menyambangi Jurnalis PortalIndonesiaNews.Net dan KompasX.com Dan Memberi Perhatian Khusus Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi

Menurut Rip Santosa, tindakan perbuatan pengerusakan rumah S Kades Desa Tempuran yang diduga dilakukan oleh warganya sendiri, adalah bentuk kriminal. Rip tidak membenarkan perbuatan merusak Barang yang merupa kan milik orang lain dengan alasan karena hutang.

“Jelas tindakan itu tidak di benarkan, oleh negara kita kan negara hukum sebagai panglima, manakala ada permasalahan seperti itu ya di selesaikan secara hukum, bukan main hakim sendiri itu kan pengerusakan,”tegas Rip Santosa, ketua FKPD wanayasa.

Rip Santosa Berharap, Aparat Penegak hukum segera menangani secepatnya, dan diusut sampai tuntas.

“Saya mengharapkan, permasalahan ini di tangani dengan serius lah, secara terbuka, transparan, biar bisa menunjukan mana yang salah, dan mana yang benar,” ujarnya.

Baca Juga :  BEREBUT WARISAN, KAKAK BERADIK SALING BACOK

Saat pasca peristiwa insiden pengerusakan rumah Kades Tempuran, Rip mengatakan terkait permasalahan ini, sudah di komunikasikan dengan Jajaran FKPD Kecamatan Wanayasa.

“Sudah, sudah di komunikasikan dengan teman teman di FKPD, karena S pada waktu kejadian itu kan shock mentalnya, jadi komunikasinya kurang lancar, kalau di rapatkan secara khusus belum, dalam waktu dekat kita akan merapatkan permasalahan yang ada di Pak S, se-segera mungkin,”ungkapnya.

ia menambahkan, jika S akan memakai kuasa hukum itu merupakan sebuah upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, FKPD akan siap mendukung.
“Kalau memang itu, adalah langkah yang terbaik, karena selama ini kan, ada komunikasi secara inten tetap kita akan mendukung,” tutupnya.

( Redaksi )

Penulis : Redaksi

Editor : Rvl

Berita Terkait

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Menargetkan Realisasi Program Beasiswa Kuliah Santri ke Luar Negeri Pada Tahun 2026.
Direktur Media Informa Indonesia,Doni Ardon, Menyatakan Bahwa Pernyataan Gubernur Tersebut Menabrak Semangat UU NO. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)
Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI
Pelantikan PAW Anggota DPRK Langsa,Ismail,SH,SiapMengabdi
Reses Anggota DPRD Cilacap.Setiawan Parsiyan (Mas Wawan) Menggelar Reses Di Kediamannya dan Dihadiri Oleh Ratusan Orang Dari Wilayah Dapil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Menargetkan Realisasi Program Beasiswa Kuliah Santri ke Luar Negeri Pada Tahun 2026.

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:03 WIB

Direktur Media Informa Indonesia,Doni Ardon, Menyatakan Bahwa Pernyataan Gubernur Tersebut Menabrak Semangat UU NO. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:21 WIB

Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:09 WIB

Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:51 WIB

BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI

Berita Terbaru