Jadikan Rental PS Tempat Transaksi, Polres Banggai Tangkap Pengedar Sabu

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, yang beraksi di wilayah Kota Luwuk berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai, di sebuah rental play station (PS).

 

Orang tersebut berinisial CL alias A (37) merupakan warga Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai.

 

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, pelaku tersebut ditangkap pada hari Jum’at (9/1/2026) lalu sekitar pukul 17.30 WITA di salah satu tempat rental PS.

Baca Juga :  Terkait Berita Kades Rendeng Sale Rembang Yang Diduga Menyerobot Tanah Warga Kini Sudah Terselesaikan Melalui Musdes Bersama

 

“Pelaku ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat, yang mana di salah satu tempat rental Playstation milik warga, yang berada di Kota Luwuk dijadikan sebagai tempat untuk transaksi sabu,” katanya, Minggu (11/1).

 

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi akurat, kemudian tim yang dipimpin oleh KBO IPDA Ahmad Afandi meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

 

“Dari penggeledahan ditemukan 1 paket sabu berisi 1,17 gram sabu yang tersimpan dipakaian dalam pelaku, 24 sachet plastic kecik, sebuah timbangan digital, dan sebuah Hp merk Oppo,” bebernya.

Baca Juga :  Polsek Indralaya Amankan Wisata Air Speed Boat saat Libur Idul Adha 1446 H*

 

Atas temuan itu, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Banggai guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 jo pasal 2 ayat 11 salinan UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru