Isu Perselisihan Oknum Staf Alfagroup dan Oknum Anggota DPRD Banyuasin Mencuat, Warga Pertanyakan Pembangunan Dua Gerai Berdekatan

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banyuasin – Isu dugaan perselisihan antara oknum staf Alfagroup dan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin berinisial A mencuat ke publik dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan pencairan dana pembangunan ruko yang diperuntukkan bagi gerai Alfamart di Jalan Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di RT 13 RW 03.

Informasi yang beredar menyebutkan, kekecewaan oknum staf Alfagroup tersebut diduga bermula dari mekanisme pencairan dana pembangunan ruko yang bersumber dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Dana tersebut disebut-sebut mencapai sekitar Rp300 juta per unit toko dan dicairkan setelah pembangunan selesai.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, terdapat dua unit ruko Alfamart yang dibangun pada dua titik koordinat berbeda namun berjarak cukup dekat, yakni sekitar 100 hingga 500 meter, masing-masing berada di wilayah RT 13 dan RT 08. Kedua bangunan tersebut diduga berdiri di atas lahan milik oknum anggota DPRD Banyuasin berinisial A.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Tinombala 2026: Polres Bangkep Kedepankan Sosialisasi dan Teguran Simpatik

Disebutkan pula bahwa Alfagroup menyewa lahan milik oknum anggota DPRD tersebut dengan masa kontrak selama lima tahun dengan nilai sewa tertentu. Dalam kesepakatan yang beredar, setelah masa kontrak berakhir, bangunan ruko akan menjadi hak milik pemilik lahan.

Kekecewaan oknum staf Alfagroup diduga muncul karena dana pencairan pembangunan yang masuk ke rekening atas nama pemilik lahan tidak dibagikan atau disetorkan sebagaimana yang diharapkan. Informasi ini kemudian bocor ke masyarakat hingga tercium oleh awak media.

Salah seorang rekan oknum staf Alfagroup mengungkapkan bahwa pembangunan ruko di wilayah RT 13 direkomendasikan karena adanya kedekatan hubungan antara oknum staf Alfagroup dengan seorang pejabat yang disebut memiliki posisi lebih tinggi, serta berada dalam satu kader partai politik yang sama, dengan inisial yang serupa.

Di sisi lain, keberadaan gerai Alfamart tersebut disambut positif oleh masyarakat sekitar karena memudahkan akses berbelanja kebutuhan rumah tangga tanpa harus menempuh jarak jauh. Namun demikian, pembangunan dua gerai modern yang berjarak sangat dekat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Forum Senior Pemuda Pancasila Lepas Keberangkatan Santri Asal Sumatera Barat ke Jawa Timur

Sebagian warga mempertanyakan alasan pendirian dua toko dalam radius yang berdekatan dan menduga adanya kemungkinan praktik tidak wajar. Bahkan, muncul spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), meskipun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Akibat kekecewaan yang terjadi, beredar informasi bahwa kontrak kerja sama selama lima tahun antara pihak Alfagroup dan pemilik lahan tidak akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait, baik dari Alfagroup maupun oknum anggota DPRD Banyuasin berinisial A, belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan akurat.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru