SUARAMASYARAKAT.COM//Banggai — Polsek Balantak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat Desa Tongke, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, terkait rencana pembangunan Koperasi Merah Putih, Rabu (7/1/2025).
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung di Kantor Camat Balantak Selatan. Sekitar 35 orang massa terlibat dalam aksi yang dikoordinatori oleh Henry Godiman.
Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan terhadap rencana penggunaan lapangan sepak bola Desa Tongke yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih. Massa membawa satu set sound system serta spanduk berisi tuntutan penolakan.9
Aksi tersebut diterima langsung oleh Camat Balantak Selatan, Idham Chalid, yang kemudian menggelar pertemuan bersama perwakilan massa aksi. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii, Danramil 1308-05 Balantak, serta Kepala Desa Tongke.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa tuntutan masyarakat akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai. Sementara itu, pembangunan Koperasi Merah Putih di lokasi yang dipermasalahkan disepakati untuk dihentikan sementara hingga adanya keputusan resmi dari Bupati Banggai.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari Polsek Balantak di bawah pimpinan AKP Teddy Polii.






