SUARAMASYARAKAT.COM///Banggai — Kehidupan saling menghargai dan mengasihi antar sesama merupakan nilai penting yang harus terus dijaga demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang harmonis.
Hal tersebut tercermin dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan oleh Polsek Nuhon terhadap kasus pengancaman yang terjadi di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial IG (64), warga Desa Binohu, yang diduga melakukan pengancaman terhadap AH (48), warga Desa Balaang. Kejadian berlangsung pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban AH melakukan penebangan pohon kelapa miliknya. Namun, pohon yang ditebang tersebut jatuh ke kebun jagung milik pelaku IG.
“Merasa tidak terima, pelaku kemudian melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” jelas IPTU Tamrin.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Nuhon bersama aparat Pemerintah Desa Binohu mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi dan problem solving pada Selasa (6/1/2026).
Hasil dari mediasi tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan korban pun dengan lapang dada memberikan maaf. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Nuhon memberikan imbauan penting kepada kedua pihak serta masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara musyawarah.
“Komunikasi adalah kunci. Mari bergandengan tangan, torang samua basudara,” pungkas IPTU Tamrin.






