Pimpinan SuaraMasyarakat Kecam Keras Oknum Reskrim Kedungwuni: Masyarakat Lapor 110 Malah Disalahkan

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, 3 Januari 2026 — Pimpinan Umum SuaraMasyarakat mengecam keras dugaan sikap tidak profesional oknum anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kedungwuni yang dinilai menyalahkan masyarakat saat menghubungi layanan pengaduan darurat Polisi 110.

Kecaman tersebut disampaikan menyusul pengakuan warga yang merasa tidak mendapat perlindungan, bahkan justru dipersalahkan, ketika melaporkan dugaan peristiwa penarikan paksa kendaraan dan persoalan hukum lain yang dialaminya. Sikap oknum aparat tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang menjadi tugas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Layanan 110 itu dibuat untuk membantu masyarakat, bukan untuk menyudutkan apalagi menyalahkan warga yang sedang mencari perlindungan hukum,” tegas Pimpinan Umum SuaraMasyarakat dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Ramp Check Polres Pidie Jaya untuk Wujudkan Transportasi Aman

Menurutnya, tindakan menyalahkan pelapor merupakan bentuk pelecehan terhadap hak warga negara dan berpotensi melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Lebih lanjut, SuaraMasyarakat menilai perilaku tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri bersikap humanis, profesional, dan tidak diskriminatif dalam menerima laporan masyarakat.

“Jika benar laporan masyarakat justru direspons dengan menyalahkan korban, ini bukan sekadar persoalan etika, tetapi masalah serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” lanjutnya.

Baca Juga :  Itwasda Polda Sulteng Sabet Penghargaan Terbaik II Nasional dalam Penyelenggaraan E-Audit dan E-Dumas Presisi 2025

Pimpinan Umum SuaraMasyarakat mendesak Kapolres Pekalongan Kabupaten untuk segera melakukan klarifikasi terbuka dan pemeriksaan internal terhadap oknum Reskrim Polsek Kedungwuni yang diduga terlibat. Ia juga meminta agar layanan 110 dievaluasi secara menyeluruh, agar benar-benar berfungsi sebagai sarana pengaduan cepat dan aman bagi masyarakat.

“Polri harus hadir sebagai solusi, bukan menjadi bagian dari masalah. Jika ada oknum yang menyimpang, harus ditindak tegas demi menjaga marwah institusi,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Kedungwuni terkait kecaman tersebut.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:05 WIB

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru