Demak, SuaraMasyarakat.Com – Kelakuan Bejat seorang oknum Kades di Desa Ploso, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, sebut saja AM diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita hingga hamil, bukannya bertanggung jawab malah diduga berencana menikah dengan wanita lain. Sabtu, (21/12/24)
Ibarat kata pepatah, Habis manis sepah dibuang, itulah yang baru di alami ML seorang wanita yang menjadi korban kelakuan bejat seorang oknum kepala Desa di wilayah Demak, dengan bujuk rayunya berjanji akan menikahi ML, sehingga mau diajak hubungan intim sampai ML hamil, bukanya tanggung jawab yang di dapat,ML malah di tinggal begitu saja.
Joko Purnomo S. H,selaku pengacara ML, menyayangkan atas kejadian ini, menurut joko, yang seharusnya masalah ini bisa di selesaikan dengan kekeluargaan, tidak usah sampai ke jalur hukum, pasalnya Mereka berdua masih sama – sama singel tinggal di nikahi kan selesai, ungkap Joko secara singkat.
Diketahui ML Hamil oleh oknum Kades AM tersebut Sudah berumur sekitar 10 minggu pada saat itu, setelah ketahuan hamil, akhirnya Korban ML diduga disuruh menggugurkan kandungannya oleh oknum Kades AM.
Untuk menutupi perbuatan bejat dirinya, ML mengaku disuruh minum Obat oleh oknum Kades AM yang diduga obat penggugur kandungan. Setelah meminum obat, ML mengalami pendarahan hebat yang mengakibatkan dirinya harus dilarikan ke salah satu rumah sakit yang berada di Semarang, untuk mendapatkan perawatan khusus, tambah Joko.
Menurut hasil keterangan surat pemeriksaan dari salah satu Rumah Sakit yang berada di Semarang tempat di mana korban ML dirawat, bahwa korban ML mengalami pendarahan hebat yang diduga hasil dirinya meminum obat penggugur kandungan dan harus dilakukan kuret atau pembersihan kandungan.
Patut diduga oknum Kades AM melakukan semua itu bermaksud untuk menghilangkan jejak barang bukti, biar di kemudian hari tidak timbul masalah, di karenakan dalam waktu dekat dirinya diduga berencana akan mengadakan pesta pernikahan dengan wanita lain yang telah di pinangnya.
ML yang kini telah menjadi Korban dari hasil bujuk rayu oknum Kades AM tersebut, kini mengalami kerugian imateriel dari ulah oknum Kades AM, dirinya menggandeng Pengacara Joko Purnomo S.H untuk mengurus guna mendapat pertanggungjawaban dari AM,janji yang di ucapkan selama ini kepada ML hanyalah isapan jempol belaka.
Terpisah saat awak media mengkonfirmasi kepada oknum Kades AM, terkait kasus tersebut dirinya menyebutkan bahwa, memang benar dirinya ada hubungan gelap sama ML sampai hamil kurang lebih 10 minggu,di singgung soal hubungannya dengan ML, oknum Kades meminta agar masalah ini tidak menyebar kemana mana, cetusnya.
Oknum Kades AM pun memberikan kesempatan dan waktu kepada ML dan pengacaranya, untuk membicarakan masalah ini,Maunya bagaimana baiknya agar supaya masalah ini bisa selesai dengan baik dan damai. (Tim)
Penulis : Tim
Editor : Rvl